Pembobolan Mesin ATM Digagalkan Polisi

Ilustrasi

sentralberita|Serang~ Dua personel Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BNI di ruko Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten. Satu pelaku berhasil ditangkap, namun satu lainnya melarikan diri.

“Sesuai arahan pimpinan, kasus pembobolan uang di ATM sudah kami limpahkan ke Satreskrim berikut pria yang diduga sebagai pelaku, sedangkan pelaku lainnya dalam pengejaran,” ungkap Brigadir Bobhy Erlando Chrisry Situmorang, Minggu (6/1/2019).

Bobhy menjelaskan aksi pembobolan mesin ATM ini terjadi Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB. Pada saat kejadian, dirinya dan Bripda Ridho Radiansyah tengah melakukan patroli. Saat melintas di areal ruko Ahmad Yani, kedua personel polantas ini mendapat informasi dari petugas satpam setempat bahwa ada pria mencurigakan di dalam ruangan ATM.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Apel Siaga dalam Pengamanan Putusan MK

“Mendapat laporan itu, saya dan Ridho langsung ke lokasi. Terlihat pelaku tengah mengambil uang dalam mesin ATM menggunakan tongsis, tongkat yang biasa digunakan untuk handpone. Di tangannya juga terlihat pelaku memegang uang hasil dari ATM,” kata Bobhy.

Yakin jika pria di dalam ruang ATM adalah kawanan penjahat, dua anggota polantas ini langsung menutup dengan menahan pintu ruangan ATM agar pelaku tidak bisa keluar ruangan. Warga sekitar yang mengetahui berdatangan untuk ikut membantu menutup pintu.(sb/pkn/01)

Tinggalkan Balasan

-->