Pengadilan Sarat Korupsi, KORSUB Minta Ketua MA Dan PT Medan Dicopot

sentralberita|Medan~Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (KORSUB) yang terdiri dari lapisan organisasi pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk Gedung Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Selasa (18/12/) pagi.

Demo yang diperkuat oleh puluhan pemuda ini menuntut ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali mundur dari jabatannya lantaran tak urung mampu menyelesaikan konflik dengan Komisi Yudisial (KY). Korsub meminta Mahkamah Agung untuk tidak bersikap arogan melakukan kriminalisasi KY.

Selain itu, Korsub juga minta agar Mahkamah Agung dapat membenahi sikap hakim dan panitera di lingkungannya mengingat sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sempat mengungkap adanya permainan oknum penegak hukum tersebut seperti kasus di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Hari ini seharusnya, pengadilan yang merupakan suatu rumah keadilan bagi masyarakat Indonesia tapi faktanya bagi masyarakat yang tak mampu secara ekonomi mengeluh tak pernah mendapatkan keadilan,” Ucap Maslan  Tambak yang merupakan perwakilan dari LBH Medan.

“Rakyat miskin mengeluh tak pernah diberikan keadilan, sedikit-sedikit duit. Ada apa ini?,” Sambungnya.

Padahal, Komisi Yudisial selaku lembaga yang mengawasi praktek penegakkan hukum di Mahkamah Agung, Imbuhnya justru sekarang berupaya dilemahkan.

“Bersihkan Mahkamah Agung dari oknum-oknum yang tidak profesional. Ada upaya upaya kriminalisasi terhadap lembaga yang secara konstitusi ditugasi mengawasi praktek hakim,” tegasnya.

Maslan juga mengatakan bahwa Mahkamah Agung dan jajarannya tak pernah bijaksana menjadi representasi penegakkan hukum negara.

Di kesempatan yang sama, Alfikri Matondang dari pemuda Muhammadiyah dengan meledak-ledak mengatakan bahwa jajaran Mahkamah Agung, khususnya Pengadilan Tinggi Medan selama ini anti kritik.

“Pengadilan Tinggi Medan tidak reformis. Mereka tidak menerima kritik dan saran dari Komisi Yudisial untuk membangun peradilan yang bersih. Mereka layak diganti orang-orang yang profesional,” pungkasnya.

Quadi Azzam dari Pusat Studi Hukum dan Azasi Manusia (Pusham) Unimed mengatakan agar Mahkamah Agung harus belajar dari sejumlah kasus suap yang melibatkan hakim selama ini.

“Kita Kecewa dengan MA dan PT Medan karena melaporkan salahsatu anggota KY. Padahal mereka sendiri tak berbenah dengan banyaknya OTT hakim. Banyak yang bermasalah. Kita kecewa mereka justru tak ingin diberi masukkan. Tak ingin membenah diri,” pungkasnya.

Demonstrasi kali ini, Korsub diperkuat sejumlah pemuda dari LBH Medan, PUSHAM UNIMED, SAHDAR, LAPK, FITRA Sumut, BAKUMSU,GSBI, HARI, WALHI Sumut, Kontras Sumut, PAHAM-SU, TEPLOK, IKOHI SUMUT, HMI FIS UNIMED, HMI FIK UNIMED, IPM MEDAN, PEMUDA, Muhammadiyah Medan, IMAPASBAR serta IKBPS.

Tak hanya berorasi, Korsub juga menggalakkan petisi untuk mendukung terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi. Mereka sepakat akan kembali menggelar aksi yang sama dengan kekuatan yang lebih besar jika Mahkamah Agung tak mengindahkan tuntutannya.( AFS )