Hakim Tengku Oyong Pimpin Sidang Dengan Marah – Marah

sentralberita|Medan~Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong mendadak marah-marah di ruang Cakra 3, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/12) sekira pukul 14.50 WIB. Penyebabnya, Tengku Oyong merasa prilaku pengunjung sidang mengganggu jalannya proses persidangan.

Sebelum Tengku Oyong marah-marah dan mengeluarkan kata-kata ‘menyindir’, memang persidangan sedang berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra untuk dua terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 41 gram, Hariono alias Ono dan Syamsuar Lubis alias Kenek.

“Ibu siapa?,” tanya Tengku Oyong kepada seorang perempuan yang baru masuk ke ruang sidang.

Lalu seorang laki-laki menjawab jika itu adalah anaknya. Dan mereka merupakan kerabat terdakwa.

Bukannya menerima penjelasan tersebut, Tengku Oyong semakin mengamuk. Pengunjung sidangpun langsung terdiam.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Sumut Bersama Nikson Nababan Gelar Sunat Rasul di Medan

“Kalian harus menghormati persidangan ini. Pantas aja Medan ini banyak penjahat karena banyak tak menghormati persidangan. Cuma di Medan ini orangnya terlalu pasaran. Keluar masuk ruang sidang suka-sukanya. Orang sarjana, berpendidikan, sama saja. Kita harus punya etika,” kata Tengku Oyong dengan suara tinggi.

Tak berhenti sampai disitu, Tengku Oyong kemudian mengambil sebuah buku dan mengangkatnya ke atas. “Ini buku panduan saya di persidangan. Jangan coba-coba keluar masuk persidangan kalau saya hakimnya,” ucap Tengku Oyong lagi.

Hingga akhirnya, Tengku Oyongpun melanjutkan persidangan dan mempersilahkan JPU Indra melanjutkan membacakan dakwaannya. ( SB/FS )

Tinggalkan Balasan

-->