Sering Nonton Video Bokep, Kakek Bejat 65 Tahun di Padangsidimpuan Cabuli Bocah

sentralberita|Padangsidimpuan ~ Aksi cabul yang dilakukan oleh Darbi Nasution (57) kepada kepada bocah sebut saja Bunga (13) yang dilakukannya berulang kali di samping rumahnya kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsisimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan mulai terkuak.
Oleh pelaku cabul Darbi Nasution kepada awak media mengatakan, Aksi cabul yang dilakukannya berkali-kali kepada Bunga anak di bawah umur gara-gara sering menonton video porno, sebut Darbi.
“Aku melakukan semua perbuatan itu Karena Sering menonton video porno dan untuk melancarkan aksinya Darbi Nasution mengatakan memberikan uang jajan senilai Rp 2000,00 , Rp 5000,00 sampai Rp 10.000, beber Darbi Nasution kepada awak media diruang tahanan Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan,” katanya.
Saat yang bersamaan Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya yang diwakili Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah, SH mengatakan, untuk saat ini kita akan melakukan penyidikan dan pengembangan akan kasus ini, dan kepada pelaku kita beri pasal 81 subs pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak yakni maksimal 15 tahun penjara, jelas AKP Abdi Abdullah, SH kepada awak media diruang kerjanya. (SB/gk/01)