DPRD Tolak Revitalisasi Pendopo Lapangan Merdeka

sentralberita|Medan~ Ketua Komisi C DPRD Medan selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) R APBD Pemko Medan TA 2019, Boydo HK Panjaitan SH menolak pengajuan revitalisasi pembangunan pendopo dan gudang tempat peralatan kebersihan di lapangan merdeka Medan sebesar Rp 25 Miliar. Boydo minta pengajuan itu dipangkas karena dinilai tidak bersifat urgensi.

“Kita minta pengajuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sebesar Rp 25 M supaya dihapus, karena tidak begitu penting. Justru penataan bangunan dan pasar buku di kawasan lapangan Merdeka yang penting. Sehingga lapangan Merdeka tetap sebagai ikon kebanggaan warga Sumut dan Medan khususnya,” tegas Boydo HK Panjaitan (foto) yang juga Bendahara DPC PDI P Kota Medan itu kepada wartawan disela sela pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2019 di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selasa (20/11/2018).

Baca Juga :  FPDIP Soroti Ketersediaan Blanko KTP Dan Hak Guru

Menurut Boydo, yang mendesak itu bukan revitalisasi pendopo atau pendirian bangunan gudang, tetapi penataan bangunan kafe di kawasan lapangan Merdeka. Sehingga lapangan Merdeka dapat difungsikan tempat upacara resmi pemerintahan. “Kita tidak setuju ada bangunan dikawasan lapangan Merdeka, apalagi penambahan,” tegas Boydo yang getol menyoroti agar Pemko Medan segera menertibkan bangunan di kawasan lapangan Merdeka.

Sebagaimana diketahui, Dinas PKPPR Kota Medan mengajukan anggaran di RAPBD Kota Medan TA 2019 untuk revitalisasi kawasan lapangan Merdeka Medan sebesar Rp 25 Miliar. Terkait pengajuan itu, Boydo HK menolak keras pengajuan itu.

Menurut Boydo HK Panjaitan yang saat ini Caleg DPRD Medan 2019-2024 (PDIP) dapil IV (Medan Amplas, Kota, Denai dan Area) No Urut 2 justru menyayangkan kebijakan pimpinan SKPD maupun TAPD Pemko Medan yang tidak pro kepentingan rakyat kecil.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Seperti, pengalokasian anggaran untuk pembangunan tanggul di Belawan yang tidak dapat dilaksanakan Tahun 2019 nanti. Pada hal, pembangunan tanggul itu untuk mengantisipasi banjir rob di pantai pinggiran laut Belawan.

Bahkan, pengurangan belanja langsung di Dinas PU Medan, Boydo sangat menyayangkan karena kondisi jalan rusak dan banjir tidak akan terselesaikan. “Pada hal masalah banjir, drainase dan jalan rusak menjadi masalah serius di kota Medan,” sebut Boydo. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->