Mahasiswa Desak Kejatisu Sidik Kadisdik Paluta Terindikasi Korupsi

sentralberita|Medan~Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Padanglawas Utara (GAM PALUTA) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paluta.

Desakan itu disampaikan mahasiswa saat berorasi di depan Kantor Kejatisu, Kamis (11/10). Koordinator Aksi, Hasbi Almulki Hasibuan meminta Kejatisu mengusut tuntas pengadaan mobiler seluruh SD dan SMP tahun 2017 yang diduga terindikasi korupsi.

“Kami meminta untuk melakukan penyelidikan terhadap Kadisdik Paluta, Umar Pohan dan kawan-kawan dalam pengadaan mobiler untuk SD dan SMP yang dilelang dengan nilai hampir mencapai Rp3 miliar,” ucapnya.

Dikatakannya, pengadaan mobiler itu dibagi dalam tiga tahapan lelang dengan masing-masing pemenang yaitu, CV. Harapan Kita, CV. Sahabat dan CV. Simataniari Perkasa.

Baca Juga :  Bulang Upah Rp 1 Juta Kedua Eksekutor Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

“Namun ternyata pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Ketiga perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi apa yang tertuang dalam kontrak perjanjian,” ungkapnya.

Lebih parahnya, lanjutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kadisdik Paluta menandatangani SPM dan surat serah terima barang hingga pencairan. “Alhasil sesuai dengan temuan BPK dinyatakan pengembalian 60% ke kas negara dari total  nilai lelang dan material yang digunakan tidak sesuai dengan bestek,” ujarnya.

Mereka berharap, agar Kejatisu lebih serius menangani kasus tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Sementara itu, pihak Kejatisu yang diwakili Yosgernold Tarigan meminta agar mahaiswa bersabar. Sebagai representasi dari Kejari di daerah,  pihaknya menyambut baik adanya temuan kasus ini.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Ringkus Pemuda di Tigalingga Atas Keterlibatan Narkoba Jenis Sabu

“Kasus ini sudah kita sampaikan ke Kejari di Paluta. Mohon buat teman-teman bersabar. Kita tidak ada kepentingan di sini. Jadi kita tunggu saja penyelidikannya,” ucap Yosgernold. ( SB/FS )

Tinggalkan Balasan

-->