Nelayan Langkat Ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Ini Kronologisnya…

Ilustrasi nelayan

Sentralberita|Medan~Nelayan Kabupaten  Langkat,  kecamatan Sei Bilah kembali ditangkap Polisi Diraja Malaysia di perairan Indonesia, ini  kronologisnya.

Pada hari Sabtu,  22 September 2018, lebih kurang sekitar pukul : 22.00 wib berangkat melaut dari jalan  pelabuhan Pangkalan Brandan Sei Lepan dengan mengunakan perahu PB 64 KM. Bunga Laut.

Pada tanggal 26 September 2018,  hari Rabu sekitar jam 9.00wib M.Barlin berkomunikasi dengan mengunakan hp memberi kabar kepada istri (siti fatimah 43) dengan mengunakan nomor hp Malaysia bahwa mereka di tangkap oleh polisi Diraja Malaysia pada hari selasa 25 september 2018, dan saat ini berada di tahanan Pulau Penang Malaysia.

Adapun nelayan yang tertangkap : 1. Abd. Rahman ritonga 37 thn (tekong), 2. Alfan 43 thn, 3. M. Barlin 39 tahun, 4.Danu dirja 30 tahun, 5. Zulkifli 54 thn, demikian disampaikan , Azhar Direktur Eksekutif Rumah Bahari (SB/01)

Baca Juga :  Jaga Keamanan Warganya, Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai Patroli di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

-->