Kajari Medan Silahturahmi Dengan Insan Pers: Akan Buka Kembali Penyidikan Perkara Tipikor Tertunggak
sentralberita|Medan ~Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Dwi Harto menegaskan peran insan pers sangat membantu program kejaksaan terutama pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum.
Sedangkan terkait adanya tunggakan sejumlah kasus korupsi ia mengatakan akan mempelajri dulu sejumlah kasus terutama kasus korupsi yang menjadi tunggakan pejabat sebelumnya.
“Terkait kasus korupsi yang ditangani Pidsus selama ini,akan saya tinjau lagi,tidak ada iatilah berhenti,apalagi penanganannya sudah sampai berulang tahun.Kalau memang cukup bukti akan kita lanjutkan,tapi kalau tak ada bukti akan kita hentikab”,punglas Kajari yang baru sebulan di Medan.
Kami bekerja menegakan hukum diketahui secara luas oleh masyarakat melalui pemberitaan rekan-rekan wartawan. “Kami tidak berarti apa-apa tanpa pers,” kata Kajari Medan, Dwi Harto saat menerima perwakilan wartawan unit hukum di kantornya, Rabu (19/09).
Didampingi Kasi Intel Kejari Medan Yusuf, Kajari Medan, Dwi Harto menegaskan Jajaran Kejari Medan terbuka bagi pers untuk suatu peliputan dengan tetap menjaga etika, mekanisme sehingga tugas masing-masing pihak berjalan lancar.
Sementara itu, Sri Andang Suyadi wartawan Online Kabarhukum.com mengatakan tugas-tugas wartawan mirip dengan jaksa, yakni ingin mengetahui dan mengungkap fakta.
“Pak Kajari, kadang-kadang wartawan terkesan mengganggu kenyamanan. Tetapi, percayalah semata-mata menjalankan peran untuk kepentingan publik,” kata Sri Andang Suyadi.
Bagi wartawan tidak mempermasalahkan siapa yang akan memberi keterangan. “Siapa pun dia yang penting diberi wewenang oleh institusi,”kata Sri Andang yang juga Ketua Ikatan Wartawan Hukum (Ikwah) Sumut.
Turut hadir perwakilan wartawan, Markus dari Jurnalasia, Alija dari Tribunews, Irin dari Analisa, Fuad dari Andalas, Elin dari Media24Jam, Habnizar dari Dikonews dan Amsal dari Dnaberita.com.( SB/FS )