Dari 1.579.364 DPT yang Ditetapkan KPU Medan, Bawaslu Medan Temukan 25.032 Pemilih Ganda

sentralberita|Medan~Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menemukan 25.032 pemilih ganda dari 1.579.364 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, di Medan, Rabu (12/9/2018).
Dijelaskan, puluhan ribu pemilih ganda tersebut ditemukan setelah Bawaslu Kota Medan melakukan akurasi data terhadap DPT yang ditetapkan oleh KPU Kota Medan.
Dari akurasi data yang dilakukan, Bawaslu Kota Medan menemukan puluhan ribu NIK ganda, nama sama, serta alamatnya juga sama.
Total pemilih ganda yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Medan sebanyak 25.032.
Masih menurut Payung, atas temuan tersebut, KPU Kota Medan telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Medan.
Dari koordinasi yang dilakukan, KPU menjelaskan hanya menemukan 13.479 pemilih ganda. Pun demikian pihak KPU meminta waktu untuk melakukan verifikasi faktual atas temuan 25.032 pemilih ganda tersebut.
Setelah verifikasi faktual dilakukan, KPU Kota Medan dijadwalkan akan melakukan pleno DPT Hasil Perbaikan pada Kamis (13/8/2018) besok. (SB/01)