Nekadnya, Halaman Kantor Camat di Asahan Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Sentralberita|Medan~Nekadnya, Dua tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabhu memperdagangkan di halaman kantor Camat Simpang Empat yang berdampingan langsung dengan kantor Koramil Simpang Empat.

Kedua tersangka saat dilakukan penangkapan oleh opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat juga mendapat perlawanan dan menjadi tontonan warga sekitar.

Kapolsek Simpang Empat AKP.Raymond Hutagalung,SH yang didampingi Kanit r bIptu JT.Siregar kepada Matatelinga.com , Sabtu (8/9/2018) membenarkan opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin kanit Reskrim Iptu JT.Siregar melakukan penangkapan terhadap dua orang lelaki warga Simpang Empat terkait dengan peredaran narkotika jenis sabhu,.

“Penangkapan terhadap kedua tersanga tersebut dilakukan pada hari Sabtu (8/9/2018) sekira pukul 00.30 Wib dengan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua IMO Indonesia Sumatera Utara Apresiasi Program Mudik Gratis Dishub Sumut

Lebih lanjut AKP.Raymond Hutagalung,SH yang baru menjabat baru beberapa hari di Polsek Simpang Empat ini mengatakan perbuatan kedua tersangka ini tergolong berani dan nekat, tersangka melakukan transaksi penjualan narkoba berada di halaman kantor Camat Simpang Empat yang letaknya berdampingan dengan kantor Koramil Simpang Empat. Lokasonya ini juga ramai orang lalu lalang dilintasan akses jalan Simpang Empat menuju Tanjung Balai.

Kedua tersangka tersebut diantaranya Muhammad Ikhsan Lubis alias Pakin (29) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir dan tersangka Muhammad Uday alias Uday (23) yang kesehariannya berprofesi sebagai supir , keduanya warga dusun VII B desa Simpang Empat Asahan.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berkat adanya informasi masyaraat yang menginformasikan bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di areal halaman kantor Camat Simpang Empat,”sebutta.

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Targetkan 97.000 Hekatre Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Mendapatkan informasi tersebut salah seorang anggota Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan under cover buy, dan setelah disepakati kedua tersangka datang menemui personil Polsek yang melakukan penyamaran.

Pada saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sempat memberikan perlawanan dan tersangka Muhammad Uday Lubis alias Uday sempat membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabhu yang dikemas dalam kantong plastik klip.

” namun dapat diketahui oleh personil yang melakukan penangkapan serta dalam penangkapan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dikarenakan kedua tersangka berteriak dan meronta saat ditangkap,” urainya.(SB/mtc/01)

Tinggalkan Balasan

-->