Bandara Silangit Berubah Nama Jadi Bandara Sisingamangaraja XII

Sentralberita|Medan~Kementerian Perhubungan secara resmi telah mengganti nama Bandara Internasional Silangit dengan nama baru yakni Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII.

Hal ini ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang Keputusan Menteri Perhubungan tentang perubahan nama tersebut.

Pihak Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan sendiri sudah menyampaikan hal ini kepada pihak Sekretaris Direktoran Jenderal Perhubungan Udara serta Direktur Bandara untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Melalui suratnya nomor 243/Srt/B.IV/IX/2018 tertanggal 4 September 2018, hal ini diminta utuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan menteri tentang pergantian nama tersebut dilakukan 3 September 2018. Namun tidak dijelaskan alasan yang melatarbelakangi pergantian nama bandara tersebut.(SB/01/diur)

Baca Juga :  Rayakan Mayday Bersama Ribuan Buruh, Wali Kota Medan : Buruh Jadi Bagian Terpenting Dalam Pembangunan

Tinggalkan Balasan

-->