Kunjungi Warga di Pinggiran Sungai, Robby Barus: Pemko Jangan Asal Melakukan Penggusuran
Sentralberita|Medan~Pemko Medan diharapkan tidak asal melakukan penggusuran tanpa menyediakan lahan pengganti yang layak.
“Apalagi kita (DPRD Medan -red) saat ini telah mempersiapkan Perda untuk itu,kita harapkan Pemko Medan paham,” terang Robby.
Anggota Komisi A DPRD Medan Robby Barus SE menyampaikan hal tersebut setelah mengunjungi warga berdomisili di bantaran pinggiran sungai, lingkungan 11 dekat RSU Sufina Aziz, Kelurahan Helvetia Timur Kec Medan Helvetia, Senin (3/9/2018).
Kunjungan itu menyahuti pengaduan warga terkait kasus tanah yang terancam penggusuran.
Menurut Robby Barus SE, adapun kunjungan tersebut menyahuti pengaduan serta menyerap keluhan warga terkait rencana penggusuran oleh Pemko Medan.
“Kita prihatin akan ada penggusuran semena-mena. Kita bersama kader PDIP turun melihat dan berdialog menyahuti keluhan warga,” ujar Robby Barus Caleg DPRD Medan dari PDIP itu kepada wartawan usai kunjungan.
Dijelaskan Caleg PDI P No urut 1 dapil 1 (Kec Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Baru) itu, puluhan rumah warga terancam penggusuran oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan. Namun, kata Roby setelah Ianya turun berhasil memfasilitasi keluhan warga ke Pemko Medan.
Pada saat itu juga, warga diberi pemahaman, bahwa Dinas PKP2R telah bersedia untuk tetap mengakomodir keluhan warga.
“Artinya telah disepakati solusi yang terbaik yakni mengakomodir permintaa warga. Saya tetap siap berjuang demi kepentingan warga. Kita minta ke Pemko Medan agar kepentingan warga diprioritaskan tidak boleh dikesampingkan,” tegas Robby Barus.(SB/Husni L)