Aliansi Ormas Islam Temui Ketua PN Medan,Minta Meliana Dihukum Maksimal
Sentralberita| Medan ~Aliansi Ormas Islam Peduli Kasus Penodaan Agama menemui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsudin Nainggolan, dalam pertemuan tertutup di ruang Ketua PN Medan, Rabu (15/8). Pertemuan tersebut membicarakan lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Meiliana pasca dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Aidan Nazwir Panggabean yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, tuntutan yang diberikan JPU terhadap terdakwa Meiliana adalah di luar kewajaran, sebab ekses dari kasus tersebut cukup besar hingga menjadi isu nasional pada saat itu.
“Kami menganggap tuntutan itu di luar kewajaran dan janggal, karena ini kasus besar. Kita khawatir, kasus ini bisa jadi ‘masuk angin’,” ucapnya kepada wartawan usai pertemuan.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut ia mengingatkan agar pengadilan memberikan putusan yang adil agar tidak menimbulkan ketidaksenangan bagi masyarakat luas yang akhirnya kembali memicu keributan.
“Memang Ketua PN menyampaikan, tidak semua kasus bisa disama ratakan. Tapi kita juga paham, bahwa nilai hukum juga punya batas kewajaran. Oleh karena itu, kita tekankan kepada pengadilan agar melakukan keputusan hukum yang adil. Jangan sampai melemahkan nilai hukum itu sendiri,” terangnya.
Dikatakannya, dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Meiliana, PN Medan juga harus lepas dari tekanan dari pihak luar yang ingin berusaha melemahkan perkara ini. “Pengadilan adalah benteng terakhir penegakan hukum di negara ini. Kita harus kawal agar adil keputusannya. Kalau ternyata putusannya juga tetap rendah kita akan ajukan banding,” katanya.
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumut, Indra Syafii berharap agar para hakim yang menyidangkan kasus Meiliana harus memberikan kebenaran hukum bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, masyarakat yang menunggu putusan kasus ini tidak hanya pada warga Tanjungbalai saja, tetapi juga masyarakat Indonesia.
“Masyarakat Sumut menunggu putusan kasus ini. Kalau hakim di sini bermain-main kami akan bertindak, kami bisa kerahkan massa. Makanya harus jelas dan tegas, karena yang namanya penistaan agama bukan sekali dua kali terjadi di Indonesia, ini sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Sedangkan Wakil Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Sumut, Zainuddin Nur menyampaikan, perkara Meiliana sudah terlalu lama di tangan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, dengan bergulirnya sidang yang tinggal menunggu putusan, ia berharap hakim memutuskan dengan hati nuraninya sehingga mampu memberikan rasa puas kepada masyarakat.
“Siapapun tentunya tidak ada yang ingin agamanya dihina. Karena kasus ini sangat sensitif, kami mohon kecerdasan hakim memutuskannya. Pembakaran beberapa vihara di Tanjungbalai, membuktikan kasus ini bukanlah hal yang enteng. Kita semua ingin kembali kondusif dan bergandengan dengan semua pihak,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri Ketua Front Umat Islam (FUI) Sumut, Indra Suheri,
Ketua Gerakan Islam Pengawal (GIP) NKRI Azhari, Ketua Darul Ukhwa Sumut, Affan Lubis, Imam Front Pembela Islam (FPI) Sumut, Abu Jafar, Sekretaris Angkatan 66 Medan, Muhammad Husein, Ketua BKM Masjid Agung, Azwir Ibnu Azis serta sejumlah Laskar FPI dan FUI Sumut. ( SB/FS )