Unit Ekonomi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Subsidi ke Gas Komersil
Sentralberita|Medan~ Pihak unit Ekonomi Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilo ke 12 kilo.
Menurut informasi yang diterima di bagian Sat Reskrim Polrestabes Medan unit Ekonomi penangkapan dilakukan berdasarkan Nomor :Lp/45/I/2018/Restabes Medan/Reskrim, tanggal 19 Januari 2018.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Menteng VII No 55 Medan, ada pengoplosan gas dari tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (10/8/2018).
Ia mengatakan berdasarkan surat laporan dan informasi dari masyarakat, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan berhasil mengamankan M Sugi Hartono yang merupakan warga Jalan Menteng VII No 55 Medan.
“Kita mengamankan tersangka saat melakukan pengoplosan di rumahnya,”ujar pria dengan melati dua di pundaknya ini.
Dikatakan Putu, saat sudah berada di TKP, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan langsung masuk dan melihat tersangka (Sugi Hartono) sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilo ke tabung gas kosong dengan ukuran 12 kilo.
“Petugas unit ekonomi melihat tersangka bersama anggotanya melakukan pengoplosan gas. Kita lihat mereka lagi ngoplos, langsung kita tangkap,”ujar Putu Yudha Prawira.
Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengaku pihaknya optimis dalam menindak setiap kejahatan apalagi yang merugikan masyarakat banya. (SB/01)