Pemerintah dan DPR Sepakat Dalam Waktu Dekat Revisi UU Terorisme Segera Diundangkan

Sentralberita|Jakarta~Menko Polhukam Wiranto bersama sejumlah anggota DPR sepakat untuk mempercepat upaya proses revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal ini menyusul serentetan ledakan bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur sejak Minggu pagi 13 Mei 2018.

“Kita bentuk payung hukum yang jelas untuk melibatkan TNI dan mempercepat proses rivisi UU terorsisme yang belum selesai,” kata Wiranto di Jakarta, Senin (14/5).

Wiranto menyebut langkah ini diambil dalam berangkat dari pernyataan Presiden Jokowi yang meminta penindakan tegas kepada para teroris. Dalam pertemuan di kediaman Wiranto itu para partai pendukung pemerintah sepakat untuk mempercepat proses revisi. Pasalnya kasus terorisme telah memberikan dampak kekacauan dan menyasar korban tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Gelar Nobar Pelantikan, Relawan Teriak Prabowo Dua Priode

“Mereka (teroris) memberikan dampak yang luar biasa, menimbulkan kekacauan dan tindakan mengorbankan siapa saja, mereka melakukan serangan total,” ucap Wiranto.

Untuk itu dalam waktu dekat revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini segera diundangkan. Sehingga penyelesaian kasus ini tak lagi menggunakan Perppu yang dikeluarkan presiden.

“Kita sudah sepakati bersama dalam waktu singkat revisi bisa diundangkan. Tidak pakai Perppu tapi diselesaikan bersama-sama,” kata dia.

Kepada masyarakat Wiranto meminta untuk tetap tenang dan melaksanakan kegiatan sehari-hari. Sebab aparat keamananan yang dibantu anggota TNI telah dikerahkan untuk meningkatkan kemanan lingkungan masyarakat.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->