Pembangunan 3 Ruko di Medan Barat Resahkan Warga
Sentralberita| Medan~Pembangunan 3 unit ruko (rumah toko) di Jalan Karya Dame nomor 30 sudut Gang Laguboti, kelurahan Karang Berombak, kec Medan Barat meresahkan warga yg berada disebelah pembangunan 3 unit ruko tersebut.
Apalagi pembangunan 3 unit ruko tersebut dinilai sudah menyalahi aturan, dimana berdasarkan izin yang dikeluarkan Dinas Tata ruang tata bangunan pemko Medan kepada pemohon atas nama Syahrizal SH pada tanggal 11 juni 2014 itu menyebutkan izin untuk 1 unit rumah tempat tinggal berlantai dua, namun kenyataan dilapangan di bangun sebanyak 3 unit.
Salah seorang warga, Poltak Simamora (70 thn), yang rumahnya bersebelahan dinding dengan ruko yang dibangun tersebut sangat resah dengan adanya pembangunan itu.
Sebelumnya dirinya telah melayangkan surat keberatan ke dinas TRTB kota Medan dan kelurahan karang berombak atas pembangunan 3 unit ruko tersebut karena rapat dinding tanpa izin tetangga.
Dinas TRTB sendiri sudah pernah mengeluarkan surat perintah bongkar no 640/2169 tanggal 19 maret 2015 karena bangunan tersebut melanggar izin, melanggar rooilyn 3 meter dan GSB 1,5 meter. Aktifitaa pembangunan sempat terhenti, namun sekarang mulai dikerjakan lagi.
“Pembangunan sempat terhenti, tetapi sekarang dikerjakan lagi oleh pemborongnya. sepertinya bandal kali yang punya bangunan ini,” kata Poltak kepada awak media.
Surat pengaduan telah dilayangkan kembali Poltak Simamora, tetapi belum ada tindak lanjut dari instansi terkait untuk membongkar bangunan tersebut.
Poltak simamora berharap bangunan agar dibongkar karena sangat meresahkan dan merugikan keluarganya. Apalagi, pengembang sempat marah-marah terkesan mengintimidasi istri Poltak Simamora saat memyampaikan komplain krn bangunan dilanjutkan.
“Pengembang tidak pernah minta izin sama kami, padahal jelas jelas rapat dinding. saat pengerjaan ruko berjalan, banyak material yg jatuh kehalaman dan atap rumah kami,jadi gak nyaman kami. Pernah istri saya komplain ke pengembang, bukannya mereka dengar tapi malah marah marah ran mengintimidasi istri saya,” tutup Poltak dengan nada kesal.(SB/AR).