Anggota DPRD Medan Minta Segera Selesaikan Pasar Peringgan

Sentralberita| Medan~Menanggapi unjuk rasa pedagang peringgan, Senin (6/5/2018), anggota DPRD Medan Bangkit Sitepu meminta Walikota segera menyelesaikannya, karena pengeloaan yang ada sekarang terkesan sudah tidak murni lagi.

“Walikota segeralah menyelesaikannya, karena jika para pedagang terus melakukan unjuk rasa banyak kerugian yang terjadi, cobalah lihat jalan macat, seharusnya walikota menerima aspirasi pengunjuk rasa,”ujarnya.

Menurut Bangkit Sitepu dari fraksi Hanura DPRD Medan ini, persoalan pasar peringgan telah berlarut-larut. Terlepas terjadi pro kontra antara pedagang yang satu sisi tidak setuju dengan pengelolaan diserahkan kepada pihak swasta, yang lain pedagang ada yang setuju, PD Pasar sudah tidak mampu menyelesaikannya dengan baik, karenanya walikota harus turun tangan.

Baca Juga :  RDP Parkir Berlangganan Komisi IV DPRD, Biro Hukum "Tersudut"

Pedagang Pasar Peringgan melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota medan dan DPRD Medan, Senin (6/5/2018) menuntut kepada Walikota Medan agar mencabut SK PT Parbens yang mengelola Pasar Peringgan dan meminta kembalikan ke PD Pasar.

“Kami minta kembalikan pengelolaan pasar Peringgan ke Perda No.10 tahun 2014, ujar salah seorang pedagang bernama Halimah.

Dengan membawa poster-poster bertuliskan kecaman terhadap PT Parbes, massa yang terdiri dari ibu-ibu bernyanyi dan berjoget sambil memegang barang dagannya berupa sayur mayur.

Saat melakukan unjuk rasa tersebut para pedagang membawa dagangannya berupa sayur mayur yang dipajang diatas kardus. Dan terlihat sejumlah ibu-ibu membeli barang dagangan tersebut.

“Kalau begini enak juga jualan sambil unjuk rasa, lumayan juga terjual,”ujar salah seorang pengunjuk rasa sambil memperlihatkan uang hasil penjualannya.Lalu lintas sempat terlihat macet dan pihak Satlantas terus mengatur sehingga tak terjadi kemacatan total.

Baca Juga :  Pasien RS Membludak Akibat Puskesmas Tidak Difungsikan, Edi Saputra Minta Kadinkes Medan Berperan

Dalam poster-poster yang dipajang pengunjuk rasa tertulis, usut KKN yang menumbalkan pedagang, usir PT Parbens, walikota gagal dalam penetapan pasar peringgan, menolak keras pengelolaan pasar peringgan ke tangan pihak swasta. (SB/Husni L)

 

Tinggalkan Balasan

-->