Kompol Fahrizal Ungkapkan Dengar Bisikan Sebelum Tembak Adik Iparnya
Sentralberita| Penyidik sudah mulai memeriksa Kompol F, yang menembak mati adik iparnya. Perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku mendapat bisikan untuk melakukan penembakan.
“Syukur hari ini tadi yang bersangkutan sudah hisa diambil keterangannya sudah mulai kooperatif, tenang, karena dari kemarin kita belum bisa ambil keterangannya karena masih labil,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (6/4) kemarin.
Penyidik terus mendalami motif penembakan yang dilakukan Kompol F. Rina mengakui dilihat dari cara penembakan dengan 6 peluru, dengan rincian 3 butir bersarang di bagian perut dan 3 butir di kepala, patut diduga ada kemarahan yang besar atau ada masalah di internal keluarga.
Tetapi dugaan itu masih didalami penyelidik. Terlebih Kompol F mengaku mendengar bisikan untuk melakukan penembakan. Bisikan itu menyatakan “korban merupakan orang jahat yang melakukan pembunuhan”.
“Tetapi kan itu pengakuan Kompol F, secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu tim dari Polda Sumatera Utara mencari saksi-saksi ke lapangan, dan sampai dengan saat imi masih bekerja,” jelas Rina.
Dia juga menjelaskan, jika terbukti bersalah, Kompol F akan menghadapi hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat awam. Selain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum pidana, dia juga akan diproses pada sidang kode etik. (SB/01)