Polisi Teliti Pelapor Amien Rais

Sentralberita| Medan~Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya Minggu (15/4) kemarin atas dugaan kebencian, karena melontarkan pernyataan soal partai Allah dan partai setan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya saat ini masih meneliti laporan yang tertuang dalam nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus itu.

“Ya kemarin benar ada laporan. Saat ini masih diteliti, diselidiki,” kata Argo saat dihubungi, Senin (16/4).

Dalam laporan itu, penyidik tidak mau gegabah menangani kasus Amien Rais. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memintai keterangan saksi pelapor hari ini. “Rencana hari ini mau dimintai keterangan pelapor jam 12. Di Ditreskrimsus,” ujarnya.

Baca Juga :  Harganas Hari Ini, Percepatan Penurunan Stunting Program Mengemuka BKKBN Menuju Kebutuhan Pembangunan Keluarga

Selain itu menurut Argo, penyidik belum berencana memeriksa Amien Rais atas pelaporan Cyber Indonesia. “Kita tahap-tahap dulu saja, kan pelapor juga belum,” tuturnya.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->