Wagirin Arman: 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka Belum Tentu Bersalah

“Saya hanya ingin berpikir bertindak dan berkeyakinan. Istilahnya praduga tak bersalah. Tersangka itu kan belum tentu bersalah,” katanya kepada wartawan, Sabtu (31/3).
“Yang 38 itu belum tentu bersalah, jangan buru-buru di vonis bersalah. Mari kita jaga situasi yang kondisif Sumut ini,” ungkap Wagirin.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Wagirin Arman meminta agar masyarakat tetap kondusif pascapenetapan 38 orang mantan dan Anggota DPRD menjadi tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Ditanyai prihal surat pemberitahuan KPK tersebut, sampai saat ini, Ketua DPRD Sumut itu belum melihat langsung surat dari KPK karena masih berlibur. Namun, dirinya percaya surat itu benar adanya.
“Saya belum lihat suratnya, tapi sudah sampai ke Sekwan,” ucapnya.
Diatanyai soal langkah DPRD Sumut untuk menyikapi soal anggota yang menjadi tersangka, Wagirin menegaskan bahwa dirinya masih menghormati langkah KPK untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kita menunggu, kita percayakan yang penting tidak terganggu kinerja Dewan. Kami akan mengantisipasi bagaimana tugas-tugas dewan itu, tidak terganggu akibat itu,” tegasnya.
“Kita menghormati yang memproses, dan menghormati orang yang di proses. Sumut adalah barometer Nasional. Siapa yang mampu memimpin Sumut akan lebih mampu memimpin Nasional. Oleh karena itu kita jaga nama baik Sumut, dalam proses apapun,” tambah Wagirin.
Untuk diketahui bahwa beredar surat dari KPK soal penetapan tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tersebut setelah KPK melakukan penyidikan lanjutan di Mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Adapun 38 nama-nama yang terdaftar dalam disurat bernomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan, dan ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan di mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu terhadap mantan dan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam kasus suap Gatot adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.
Kemudian Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. (SB/AR)