25.048 Warga Binaan dan Tahanan di Sumut Belum Lengkap KTP Elektronik
Sentralberita| Medan~Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik mengungkapkan telah memperoleh data dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut tentang jumlah warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut.
Berdasarkan data tersebut, ada 25.048 warga binaan dan tahanan di Sumut. “Pertama, kita ingin mastikan terlebih dahulu bahwa mereka adalah warga Sumut,” kata Nazir, Selasa (27/3/2018).
Dari data yang diserahkan Kemenkumham itu diakui Nazir tidak dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karenanya, menurut Nazir, saat ini KPU Sumut telah memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sepanjang mereka dilengkapi telah masuk kedalam database kependudukan, maka mereka akan memasukkan mereka kedalam daftar pemilih.
“Kita berharap surat kemarin bisa direspon paling lama tanggal 7 April, masa perbaikan DPS karena penetapan DPS hasil perbaikan sekaligus DPT di tingkat desa/kelurahan, tanggal 8-10 April,” jelasnya.
Setelah itu, kata dia, KPU Sumut akan memanggil seluruh KPU kabupaten/kota di Sumut. “Berapa pun yang belum terkonfirmasi (NIK) akan disampaikan langsung ke Kemendagri melalui KPU RI,” tambahnya.
Dan terakhir, KPU akan juga memastikan data warga binaan yang dicabut hak pilihnya. “Ketua PT Medan kita surati supaya memberikan data apakah ada warga binaan yang dicabut hak pilihnya, baru satu PN yang menyampaikan.
Kami juga sudah menindaklanjuti ke kabupaten/kota kemarin kita sampaikan surat ke kabupaten/kota,” tandasnya. (SB/01)