Kasus Pencalonan JR  Saragih,  Partai Demokrat Legowo dan Mematuhi Semua Keputusan PT TUN

Sentralberita| Medan~Terkait dengan sengketa pilkada dan tidak memenuhi syarat dalam pencalonan Gubernur Sumatera Utara pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam Pilgubsu 2018 , Sekretaris partai Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta kepada seluruh kader dan pendukung JR  Saragih agar tetap bersabar sampai adanya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha pada 27 Maret mendatang.

Hal ini disampaikan Hinca disela kegiatan panen ikan lele pada program di rumah aspirasi partai Demokrat di Jalan Sisingamangaraja Medan, ,Minggu (18/3/2018) sore dan mengungkapkan akan terus mengawal proses persidangan yang sedang dilakukan oleh PT TUN dengan mejadikan hukum payung tertinggi di Republik Indonesia.

Hinca Pandjaitan meminta kepada kader partai Demokrat dan seluruh pendukung Jr Saragih agar bersabar dan menahan diri hingga putusan pengadilan Tinggi Tata Usaha dan partai Demokrat legowo dan selalu mematuhi semua keputusan dari PT TUN karena upaya ini adalah jalur yang diatur dalam undang-undang. (SB/AR)

Baca Juga :  Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Pengawasan Perairan Mengejar Kapal Tanpa Nama Yang Datang Dari Laut

Tinggalkan Balasan

-->