Korupsi Pajak Galian C, Kadispenda Batubara Ditahan

Sentralberita| Medan~Kejaksaan Negeri Batubara menahan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Batubara , Zulkifli Lubis pada Rabu (28/2) malam. Dia ditahan sekaitan dalam kasus dugaan korupsi pajak galian C pada Tahun 2015.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan dan sekarang dititipkan di Lapas Labuhan Ruku,”ucap Kasi Intel Kejari Batubara, M. Haris, melalui Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian,Kamis (1/3/2018)

Sumanggar mengatakan Zulkifli ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu siang. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2017 lalu dan sempat mangkir pada saat pemanggilan pertama beberapa waktu lalu.

“Alasan penahanan demi menghindari supaya tersangka tidak sampai melarikan diri apalagi menghilangkan alat bukti, “jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejari Batubara juga telah menetapkan mantan bendahara Dispenda Batubara berinisial ZN sebagai tersangka.

“Modusnya para tersangka menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kerugiannya masih menunggu hasil audit namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah,”pungkas beber Sumanggar . ( SB/FS)