Bayek Gelar Sosialisasi, Warga Medan Diminta Taati Perda KTR

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe, pada sosialisasi Perda Kota Medan No. 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakannya, Minggu (25/2/2018).
Selain itu, sebut pria yang akrab disapa Bayek ini, setiap orang atau badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual dan/atau membeli rokok di area yang dinyatakan KTR diancam pidana kurungan paling lama 7 (tujuh) hari atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Sedangkan bagi setiap pengelola/penyelenggara, pimpinan atau penanggungjawab KTR tidak melaksanakan pengawasan internal, membiarkan orang lain merokok dan tidak memasang tanda-tanda dilarang merokok di tempat atau area yang dinyatakan KTR diancam kurungan paling lama 15 hari atau denda pidana paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Area atau tempat yang dinyatakan KTR sesuai Pasal 7, sebut Bayek, adalah fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi rumah sakit, rumah bersalin, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan dan laboratorium. Tempat proses belajar mengajar, meliputisekolah perguruan tinggi, balai pendidikan dan pelatihan, balai latihan kerja, bimbingan belajar, tempat kursus serta tempat proses belajar mengajar lainnya.
Tempat anak bermain, meliputi kelompok bermain, penitipan anak, pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, tempat hiburan anak dan tempat anak bermain lainnya. Tempat ibadah meliputi, masjid/musholla, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat ibadah lainnya serta angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.
“Jadi, semua itu termasuk area KTR. Di area itu dilarang merokok dan kalau merokok di area itu akan dikenakan sanki pidana berupa kurungan badan ataupun denda seperti yang disebutkan diatas,” kata Bayek.
Terkait pertanyaan Bapak Buddin yang meminta agar Pemko Medan memberikan stiker di area yang dinyatakan KTR sesuai dalam Perda, Bayek, mengatakan akan menyampaikannnya ke Pemko Medan. Selain wilayah itu benar-benar besrih dari rokok, juga Medan akan bersih dan sehat. (SB/Lam)