Polisi Musnahkan Senjata Api Rakitan di Daerah Rawan

Ilustrasi

Sentralberita|Lampung~ Kepolisian Resor Mesuji di Provinsi Lampung musnahkan 70 pucuk senjata api rakitan beserta 21 butir amunisi aktif milik warga daerah ini dan telah diserahkan ke petugas sebelumnya.

Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh Nugroho, menyatakan, pemusnahan senjata api rakitan ilegal ini merupakan hasil pembinaan anggota kepolisian tentang bahaya penggunaan senjata api rakitan bagi masyarakat dan terus membuahkan hasil.

“Kami mendapatkan 70 pucuk senjata api rakitan serta 21 amunisi aktif yang telah diserahkan masyarakat ke Polres Mesuji,” kata Prianto.

Polres Mesuji bahkan mengundang dan menghadirkan Kapolda Lampung yang baru Irjen Suntana bersama masyarakat Mesuji dengan menggelar ekspose sekaligus pemusnahan 70 pucuk senjata api rakitan dan 25 amunisi hasil penyerahan dari masyarakat, sekaligus peluncuran inovasi robot Satlantas Polres Mesuji, di Mesuji, akhir pekan ini.(SB/mc)

3 thoughts on “Polisi Musnahkan Senjata Api Rakitan di Daerah Rawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *