Hindari Razia, Pengusaha Karoke Nekad Kelabuhi Petugas

Petugas sedang mendata pengunjung tempat hiburan malam yang terjaring (F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Jelang Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara (Pilkadasu), Polres Asahan dengan didukung  Kodim 0208/Asahan terus melancarkan kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan merazia tempat – tempat hiburan malam.

Hal itu dikatakan Kasat Shabara Polres Asahan AKP Nasib Manurung , Minggu dini hari (28/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Mapolres setempat, giat cipkon akan terus dilancarkan guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan menjelang Pilkadasu, tegasnya.

Sasaran, tempat hiburan malam, hotel – hotel dan tidak tertutup kemungkinan nantinya akan menyisir tempat kos – kosan sebab kuat dugaan lokasi – lokasi itu sering digunakan tidak sebagaimana mestinya,”bisa disana ada kegiatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan pidana lainnya,”ujar Nasib Manurung.

Baca Juga :  Tim Evaluasi Penilaian Lomba TP. PKK Provsu Lakukan Penilaian Kepada Desa/Kelurahan yang Ikuti Lomba

Ketika ditanya, ada berapa pengunjung yang terjaring pada giat kali ini, “ ada 14 pengunjung yang terjaring, salah satunya perempuan warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, mereka diboyong karena tidak memiliki indentitas resmi dan berada di tempat hiburan lewat waktu,”jelasnya.

Menurutnya, pada giat yang dilakukan hingga dini hari ada yang menarik di mana ada pengusaha tempat Karoke yang berusaha mengelabuhi petugas dengan cara menutup bagian pintu depannya yang seolah – oleh tutup, namun pengunjung masuk melalui pintu belakang.

“Karoke Kasih di Jalan Jend A Yani, mereka berusaha mengelabuhi petugas dengan menutup pintu depannya agar aparat gabungan terkecoh, upaya itu gagal dikarenakan petugas lebih pintar,”tegasnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Sumut Arief Trinugroho Lantik Pejabat Pemprov Sumut, Sebut Pengisian Jabatan Harus Persetujuan BKN dan Kemendagri

Pengunjung yang terjaring akan didata, kemudian diberi pengarahan sebelum dipulangkan kepada pihak keluarganya, dan pihaknya menghimbau saat bepergian membawa kartu indentitas resmi serta jauhi perbuatan – perbuatan yang melawan hukum.(SB/sus)

 

Tinggalkan Balasan

-->