Karena Dinilai Cacat, Kubu Daryatmo Minta SK Menkum HAM untuk OSO Dicabut

Sentralberita| Jakarta~Partai Hanura kubu Daryatmo meminta agar Kementerian Hukum dan HAM mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang telah diberikan kepada kubu Oesman Sapta Odang. Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo mengatakan SK yang diberikan kepada OSO adalah cacat.

“SK Menkum HAM itu cacat. Tidak sah kami sudah konfirmasi ke Kemenkum HAM,” kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Sudewo menjelaskan, dalam surat yang diajukan kubu OSO ke Kemenkum HAM yang ditandatangani dewan kehormatan tidak dikatakan bahwa Hanura sedang berkonflik.

“Surat dewan kehormatan Hanura itu menyatakan bahwa tidak ada konflik. Padahal 5 januari pagi. Jam 7 pagi kami sudah berkirim surat ke Kemenkum HAM bahwa partai Hanura dalam kondisi konflik. Yaitu langsung dibuktikan dengan rapat dewan pimpinan pusat yang di Ambara,” ungkap Sudewo

Baca Juga :  Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tolak Dinasti Politik

“Jadi SK ini (Oso) enggak sah,” tambah Sudewo.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->