Pengalokasian Perjalanan Dinas Harus Lebih Rasional
Sentralberita|Jakarta – Besaran standar biaya uang perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta berada dalam angka yang tinggi bahkan melebihi dari batas nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Penetapan standar biaya ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih rasional mengalokasikan anggaran belanja pegawai salah satunya perjalanan dinas.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi salah satu pembicara kunci di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta Tahun 2017-2022 di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017) kemarin.
Nilai APBD DKI Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 71,89 triliun dari angka sebelumnya Rp 70,19 triliun atau naik sebesar 2,43%. Adapun, untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar 36,2%. (SB/dtc)