Bawaslu Sumut Luncurkan Slogan dan Maskot

Sentralberita| Medan~Diiringi dengan tarian khas daerah, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan slogan dan maskot pengawasan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (21/12) malam.
Acara yang dihadiri perwakilan Bawaslu RI, perwakilan KPU RI, para komisioner Bawaslu Sumut, komisioner KPU Sumut, Staf Gubernur Sumut (Gubsu) Bidang Politik dan Hukum, pengurus partai poltik (parpol), ormas  serta Panwas kabupaten/kota se-Sumut ini berjalan dengan sukses dan lancar. Suasana semakin meriah ketika sejumlah penari menampilkan tarian khas daerah dari berbagai etnis yang ada di Sumut.
Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, peluncuran slogan dan maskot yang dilakukan Bawaslu Sumut ini merupakan suatu inovasi mengangkat kearifan lokal yang harus digali dengan melihat kondisi dan situasi yang terjadi di lapangan.
“Baru kali ini ada maskot dan slogan yang digunakan dalam pelaksanaan dalam pengawasan Pemilu. Hal ini membuktikan adanya inovasi-inovasi yang dilakukan sesuai dengan kemajuan zaman. Kita tau bersama, kalau sekarang ini adalah zaman now sehingga harus diperlukan menggunakan cara-cara baru dan meninggalkan cara-cara lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan zamannya,” katanya.
Jika kita melihat kondisi masyarakat Sumut, lanjut Fritz, pada pemilihan Walikota Medan lalu, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 25,28 persen. Menurutnya, Sumut telah memasuki fase masyarakatnya sudah mulai tidak lagi peduli tentang sebuah proses pemilihan.
“Rasa apatis ini dapat dijadikan bukti hilangnya kepercayaan masyarakat tentang siapa pemimpin daerahnya sendiri. Maka dari itu, KPU memiliki tanggungjawab seperti menyelenggarakan bagaimana proses pemilu dan Bawaslu memiliki tanggungjawab bagaimana menjamin seluruh proses pemilu itu dengan baik dan benar,” lanjutnya.
Sebagai pengawas, Bawaslu harus mengerti proses pemilu seperti bagaimana cara metode serta proses pemungutan suaranya. “Memang kami dari Bawaslu RI memberikan keluasan bagi seluruh Bawaslu Provinsi dalam melakukan cara-cara menerapkan pengawasan. Peluncuran slogan dan maskot ini sebagai salahsatu bentuk kreativitas yang harus dihargai,” pungkasnya.
Dalam peluncuran maskot yang diberi nama “Bang Awas” serta dengan slogan “Gotong Rotong Awasi Pilgubsu 2018”, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengaku kalau kegiatan ini dilakukan karena Sumut sedang melaksanakan tahapan, persiapan dan pelaksanaan Pilgubsu 2018 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan kabupaten/kota serta persiapan menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
“Momen ini kami ambil karena ingin lebih membumikan pengawasan pemilu karena memang Bawaslu RI mengajak masyarakat untuk bekerjasama mengawasi pemilu dengan takeline yang baru yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu. Sebab, kami ingin menjamin pelaksanaan Pilgubsu 2018 kali ini dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib dan demokratis,” tandas Syafrida.
Syafrida berharap, proses Pilgubsu kali ini dapat terpilih pemimpin yang amanah dan bersih serta bisa membawa perubahan bagi Sumut tanpa harus meninggalkan permasalahan seperti yang terjadi pada Pilgubsu 2013 lalu. Karena itu, dia mengajak semua elemen masyarakat baik yang berada di Kota Medan sampai Pulau Nias untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilgubsu serta nantinya dapat diharapkan akan meningkatkan partisipasi pemilih sehingga tak satupun ada warga Sumut yang tak terjamin hak pilihnya.
“Tanpa ada kerjasama dengan masyarakat pertisipasi akan rendah, sehingga dengan peluncuran slogan dan maskot ini bisa menjadi semangat baru masyarakat Sumut dalam melakukan perubahan ke depan dan menciptakan Sumut lebih maju, sejahtera dan lebih makmur,” ujarnya.
Sementara itu, Gubsu, Tengku Erry Nuradi yang diwakili Staf Bidang Hukum dan Politik, Noval Mahyar menegaskan, masyarakat Sumut sangat berharap kepada Bawaslu Sumut agar dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai yang telah direncanakan sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan demokratis dalam menjamin konstensi dan kepastian hukum.
“Bawaslu Sumut harus bebas dari seluruh pihak manapun dalam melaksanakan tugas dan kewenangannnya,” tegas Noval. Dalam kesempatan itu, ia meminta agar pada pelaksanaan Pilkada 2018 nanti, tidak muncul masalah-masalah seperti yang terjadi pada Pilkada serentak 2013 lalu. Seandainya muncul masalah, hendaknya dapat diperkecil dan kalau bisa dihilangkan semua sehingga Sumut menjadi aman.
“Bawaslu Sumut juga harus mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi Pilkada serentak 2018 di Sumut dan menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu baik itu pada saat kampanye maupun dalam proses pemilihan serta penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Sumut,” tutur Noval. (SB/Husni L)