Besok Aksi Damai Driver Online serentak di 12 Provinsi se-Indonesia

Sentralberita| Medan~ Besok Senin (18/12/2017) Asosiasi Driver Online (ADO) di 12 Propinsi seluruh Indonesia melakukan aksi damai

Dlam rilis yang dikirim ke redaksi sentralberita.com disebutkan,  ASSOSIASI DRIVER ONLINE (ADO) sebuah Asosiasi berbadan hukum, yang memiliki Visi dan Misi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi Driver Online dan Rakyat Indonesia.

Sebagai wujud kemandirian ekonomi kerakyatan secara berdikari, DRIVER ONLINE telah ikut serta mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan rakyat Indonesia.

Bahwa selama ini acapkali para driver online telah bekerja keras mencari nafkah dengan memberikan pelayan dan rasa nyaman dan murah bagi masyarakat pengguna jasa DRIVER ONLINE.

Namun di Banyak peristiwa DRIVER ONLINE sering mendapatkan perlakuan yang tidak adil dengan menerima sanksi suspend dan pelanggaran kode etik oleh pengusaha aplikasi DRIVER online, tanpa diber hak membela diri yang patut menurut hukum yang berlaku;

Baca Juga :  Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 dan Piil Ekstasi Sebanyak 69.426 butir, Kombes Gidion : Polisi Selamatkan 314.183 jiwa

Bahwa dalam banyak hal hubungan kemitraan yang ditentukan sepihak oleh pengusaha aplikasi, driver tidak dilibatk bersama dalam aturan kemitraan.

Bahwa hingga saat ini acapkali para driver online diperlakukan buruk dgn berbagai cara oleh oknum2 yang secara terang2an tidak suka denga keberadaan DRIVER ONLINE dgn cara di intimidasi.

Oleh karena itu, 1. Mendesak kepada Presiden RI agar 3 kementrian terkait yang mengatur DRIVER ONLINE (Menteri Komeninfo , Perhubungan dan Tenaga Kerja) agar membentuk dan menetapkan MOU TIGA MENTERI yang mengatur payung hukum DRIVER ONLINE RODA 2 dan 4 secara adil dan kemudian menmnindaklanjutinya, agar dikemudian hari dapat membentuk UU DRIVER ONLINE yang harus diperjuangkan oleh DPR RI.

Baca Juga :  Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan yang digerebek Bareskrim dan Polda Sumut Dikirim ke Jaksa

2. Mendesak Pemerintah bersikap tegas dan adil dalam mengatur kerjasama kemitraan antara Pengusaha Aplikator dgn DRIVER ONLINE ;

3. Mendesak kepada Pemerintah dan Penegak Hukum agar bersikap adil dan memberikan rasa aman bagi Driver Online dalam menjalan usaha ekonomi DRIVER ONLINE.

4. Mendesak kepada seluruh Gubernur da Kementrian Perhubungan agar memprioritaskan DRIVER ONLINE mendapatkan Quota DRIVER secara adil tidak dimonopoli oleh pengusaha kapitalis DRIVER ONLINE.

5. ADO Sebagai organisasi pergerakan untuk DRIVER ONLINE di Indonesia, mendesak Pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh Driver Online dan segera aja melakukan upaya2 hukum untuk membela DRIVER ONLINE Indonesia, demikian  disampaikan Sekretaris DPD ADO SUMUT Afrizal Tanjung yang tembusannya disampaikan ke ketua umum ADO Yansen Wagey.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->