Pemprov Sumut Gagas Perda Zonasi Pesisir dan Pulau Terkecil
Sentralberita~ Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) tahun 2017-2037. Diharapkan draft ranperda dapat dituntaskan pada bulan Desember, sehingga tahun depan dapat masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Sumut.
“Sebenarnya kita Sumut ini termasuk terlambat dalam menangani pulau-pulau kita. Apalagi jumlah pulau kita sangat banyak. Makanya, alhamdulillah saat ini kita sedang menggodok ranperdanya dan kita harapkan tahun depan sudah ada perdanya,” ujar Wagubsu, Nurhajizah Marpaung dalam paparan tim teknis penyusun rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di kantor Gubsu, Rabu (8/11/2017).