Pemko Medan Diminta Konsisten Soal Ketentuan RTH
Sentralberita|Medan~Pemko Medan dminta supaya memiliki konsep yang jelas terkait penataan estetika kota Medan. Pemko harus konsisten soal ketentuan bidang ruang terbuka hijau (RTH) termasuk keseriusan memperhatikan ketersediaan fasilitas umum dan sosial lainnya.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan Hasyim SE saat menyampaikan pendapat fraksi tentang perubahan APBD Kota Medan 2017 di ruang paripurna DPRD Medan, Selasa (17/10/2017). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli juga dihadiri anggota DPRD lainnya. Hadir juga Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin, Wakil Walikota Medan Ir Ahkyar Nasution dan pimpinan SKPD.
Dikatakan Hasyim, penataan ruang di kota Medan harus menjadi perhatian serius sehingga masyarakat nyaman dan estetika kota tetap terjaga.
Bukan itu saja, terkait aksi kejahatan akhir akhir ini yang sangat mengkhawatirkan di kota Medan ikut menjadi sorotan Fraksi PDI P. Untuk mengatasi sekaligus meminimalisir tindak kejahatan, Hasyim mendesak agar Pemko Medan mengaktifkan Pos pengamanan lingkungan (Pos Siskamli) di setiap lingkungan. Tidak hanya disitu tapi Pemko juga didorong melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya.
Hasyim menuding, meningkatnya tindakan kriminalitas di kota Medan sangat dipengaruhi dengan kondisi kota yang gelap. Sebab, banyak lampu penerangan jalan umum (Lpju) yang padam. Untuk itu Pemko Medan diharapkan memperbaiki setiap Lpju yang rusak terutama dikawasan perlintasan jalan yang rawan kecelakaan dan kejahatan.
Selain itu, terkait perbaikan jalan, Fraksi PDI P minta Pemko Medan melakukan kordinasi dengan pihak PT PLN maupun dengan PDAM Tirtanadi terkait pemasangan pipa dan jaringan listrik. Sebab kerap terjadi jalan yang baru diaspal kemudian dibongkar kembali hanya pemasangan pipa/kabel sehingga badan jalan rusak. Hal ini menurut Hasyim harus menjadi perhatian serius.
Diakhir pendapat Fraksinya, Hasyim minta Pemko Medan supaya anggaran kegiatan christmas cession Tahun 2017 agar jangan dikurangi dari anggaran sebelumnya. Begitu juga seluruh kegiatan yang diusulkan masing masing SKPD supaya dapat direalisasikan 100 persen.
Sebagaimana diketahui, sembilan Fraksi di DPRD Medan menyetujui Perubahan APBD 2017 Pemko Medan. Selanjutnya Pimpinan DPRD – Walikota Medan menandatangani Perda Perubahan APBD 2017. (SB/lam)