Pelempar Kepala Babi di Gedung IKB Ditangkap

Sentralberita| Medan~Polisi meringkus pelaku pelempar kepala babi di halaman Gedung Ikatan Keluarga Bayur (IKB) di Jalan Utama, Kelurahan Kotamatsum, Medan Area pada Kamis (21/9/2017). Tersangka bernama Malvin Tarigan (38) warga Jalan Markas 2 Kelurahan Titi

Sentralberita| Medan~ Polisi meringkus pelaku pelempar kepala babi di halaman Gedung Ikatan Keluarga Bayur (IKB) di Jalan Utama, Kelurahan Kotamatsum, Medan Area pada Kamis (21/9/2017). Tersangka bernama Malvin Tarigan (38) warga Jalan Markas 2 Kelurahan Titi Rantai, Medan Baru.

“Dia ditangkap tiga jam setelah polisi menerima informasi. Penangkapan ini juga berkat gerak cepat Dir Intel kita,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya, Jumat (22/9/2017) di Mapolda Sumut.

Baca Juga :  DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

Penyelidikan sementara kata Kapolda, motif pelaku melempar kepala binatang itu masalah hutang-piutang.

“Motif pribadi. Persoalan ketidaksukaan antar pribadi setelah masing-masing berkeluarga. Urusan bisnis yang tidak dibayatrkan sebesar Rp 1,5 miliar,” sebut Kapolda. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->