DPRD Medan Minta Hutang PBB PD Pembangunan Rp 6 miliar Diputihkan

Sentralberita| Medan~ Untuk meringankan beban dan membantu operasional Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan agar terhindar dari kondisi rugi dan keterpurukan.

Anggota DPRD Medan yang tergabung panitia khusus (Pansus) Laporan7 pertangungjawaban (LPj) menawarkan solusi dan minta beban hutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 6 Miliar dapat diputihkan.

“Kita rekomendasikan saja agar hutang PBB PD Pembangunan kepada Badan Pengelolaan dan Pajak Daerah Pemko Medan supaya diputihkan (dihapuskan). Ini untuk meringankan beban dan membantu biaya operasional perusahaan sehingga dapat lebih maju,” ujar Ketua Pansus LPj  H Ilhamsyah SH saat memimpin rapat pembahasan LPj pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2016 diruang banggar gedung dewan, Rabu (20/9/2017).

Selain itu kata Ilhamsyah, sebagai upaya peningkatan kemajuan perusahaan milik Pemko Medan itu. Manajemen PD Pembangunan harus terus dibenahi. Sama halnya manajemen pemasaran selaku jasa dan sosial diharapkan teruas ditingkatkan.

“Manajemen harus valit dan memiliki pemasaran yang canggih dan up to date,” saran Ilhamsyah yang juga selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan ini.

Pendapat hampir sama juga disampaikan anggota Pansus lainnya Andi Lumbangaol menyampaikan supaya Dirut PD Pembangunan, Drs Putrama Alkhairi harus memiliki visioner bagaimana untuk memajukan PD Pembangunan sehingga terhindar dari keterpurukan.

“Bagaimana agar perusahaan menjadi primadona dan jangan terus merugi. Kepada Dirut harus punya target berapa lama memulihkan kondisi perusahaan sehingga dapat menghasilkan untung. Bagaimana biar bisa untung. Jangan rugi terus, itu tugas Direksi, ” tegas Andi Lumban Gaol  yang juga Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan dari partai PKPI ini.

Berbeda dengan anggota pansus lainnya, Drs Godfried Effendy Lubis mengatakan, akibat kondisi PD Pembangunan yang kerap merugi disarankan untuk merubah status dari PD menjadi Perseroaan Terbatas (PT).

“Kita sarankan supaya diganti badan hukumnya ke notaris. Jika sekarang ini selalu tergantung kepada badan pengawas. Maka setelah berubah menjadi PT akan lebih bebas. Kalau hanya menunggu suntikan modal tidak akan maju maju, ” terang Godfried selaku politisi Gerindra ini.

Sebelumnya Dirut PD Pembangunan Drs Putrama Alkhairi memaparkan kondisi perusahaan saat ini semakin membaik. Dari hutang sebelumnya Rp 4 Miliar saat ini tinggal Rp 2, 9 Miliar.

“Perlahan lahan hutang dapat dicicil, ujar Putrama yang juga mantan anggota DPRD Medan seraya menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan manajemen serta administrasi.

Dikatakan, untuk upaya peningkatan kemajuan PD Pembangunan pihaknya terus melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Saat ini PD Pembangunan mengelola Kebun Binatang, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja, Pergudangan Kayu Putih dan Rumah Susun Amplas.
(SB/lam)