Mampos….!!! BD Narkoba Dicokok Polisi

Tersangka Surya Prawira saat memperlihatkan barang bukti narkoba di hadapan Kapolsek Prapat Janji AKP Zulhajri YS. (F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Surya Prawira bandar (BD) narkoba yang beroprasi di kawasan Kecamatan Buntu Pane dicokok Polisi saat melintas di jalan umum Dusun IV Sidomukti Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane, sembilan paket narkotika jenis sabu sabu berhasil disita dari tas hitam milik pria berambut pirang itu.

Hal itu terangkan Kapolsek Prapat Janji AKP Zulhajri YS, Minggu (20/8) saat ditemui di ruang kerjanya, tersangka Surya Prawira salah satu target yang selama ini diincar dan bersamaan dengan Ops Antik pihaknya berhasil mecokok pria yang selama ini jadi buah bibir karena sepak terjangnya dalam mengedarkan sabu – sabu, ” tidak bisa berkutik saat diberhentikan anggotanya di Jalan umum desa Buntu Pane “, ujar AKP Zulhajri YS.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gulirkan Bantuan Beras

Setelah diamankan, dari dalam tas tersangka berhasil disita paket diduga sabu – sabu dengan berbagai ukuran, pipet skop dan jarum suntik serta uang kontan Rp.1 juta diduga uang hasil penjualan sabu – sabu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek guna pemeriksaa lebih lanjut, beber Kapolsek.

Kami tidak akan perna mentolerir peredaran gelap narkotika dan kami tetap mengharapkan peran masyarakat dalam menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika, ” kita akan langsung tindak lanjuti “, tegasnya.

Sementara tersangka Surya Prawira saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya ditangkap saat melintas di jalan umum desa Buntu Pane dan didalam tasnya benar ada sabu – sabu yang siap diedarkan, ” betul saat melintas dicokok, sabu itu benar milik saya “, ungkap Surya.(SB/susilawadi)

Baca Juga :  Pemprov Sumut Harapkan Musda IAI Sumut 2025 Hasilkan Keputusan Terbaik

Tinggalkan Balasan

-->