Edarkan Narkoba 50 Gram, Ompong Gol di Asahan
Sentralberita – Asahan | Sat Narkoba Polres Asahan kembali meringkus pengedar narkoba di wilayah Jalan Durian
Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa kristal putih diduga sabu – sabu seberat kurang lebih 50 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring, Selasa (15/8) saat dikonfirmasi Sentralberita.com, penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga dan informasi itu dikembangkan, jelas AKP Masku Sembiring.
Setelah dilakukan lidik, pihaknya mengamankan dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor masing – masing Dedi alias Ompong (32) dan Aldi Brege (22) keduanya warga Jalan M Yamin Kelurahan Kisaran Naga dan saat dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan bungkusan plastik di jok sepeda motornya, ” keduanya langsung digelandang ke Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan atas kepemilikan narkoba ” , bebernya.
Barang bukti yang disita berupa, tujuh paket berisi butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu – sabu, empat buah plastik klip kosong dan dua pipet skop, ” mereka merupakan pengedar narkoba yang beroprasi di wilayah Jalan Durian “, tegas Sembiring sembari mengatakan jika tersangka Ompong merupakan target.
Terpisa tersangka Ompong saat dikonfirmasi membenarkan jika barang yang ditemukan petugas di jok sepeda motor itu miliknya, ” betul barang itu milik saya dan rencananya akan diedarkan “, cetusnya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(SB/susilawadi)