Mediasi Pekerja Pencatat Meter dan PLN Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum Diusir

Sentralberita| Medan~ Merasa tidak mendapatkan hak-hak dan pesangon atas pemutusan kerja,  ratusan pekerja pencatat meter area kota Medan kembali menggeruduk kantor PLN cabang kota Medan di Jalan Listrik Medan, kecamatan Medan Petisah.

Aksi massa yang berlangsung, Selasa (8/8/ 2017 ini meminta kejelasan terkait pesangon yang tidak kunjung mereka terima.  Namun/ saat mediasi dilakukan, seorang pegawai PLN mengusir dua kuasa hukum dan berakhir ricuh, sehingga kegiatan mediasi yang dilakukan antara pihak PLN dan pekerja pencatat meter yang dihadiri oleh dinas tenaga kerja kota Medan tidak berjalan baik dan berakhir ricuh dan beradu argumen.

Akibat diusirnya kuasa hukum dari pihak pekerja pencatat meter,  ratusan pekerja yang awalnya ingin berdiskusi dengan pihak PL akhirnya melakukan aksi kembali dan mengamuk di depan kantor pln cabang Medan.  Massa yang merasa dirugikan memaki dan berteriak menyebut nyebut nama pegawai yang mengusir kuasa hukum mereka.

Kuasa hukum pencatat meter, Elida inting mengatakan, awalnya ratusan pekerja pencatat meteran melakukan aksi di kantor PLN wilayah Sumut Jalan Yos Sudarso Medan dan kemudian pihak PLN  wilayah Sumut menfasilitasi pertemuan atau mediasi di kantor PLN  cabang kota Medan, namun saat mediasi bersama Disnaker , pihak PLN  dan pekerja

Salah seorang pegawai PLN mengusir keluar dari ruangan rapat tersebut.  Dalam pertemuan tersebut para pekerja pencatat meteran mempertanyakan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan/ semua itu sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang menyatakan harus membayar upah para pekerja.

Sementara itu Humas PLN  cabang kota Medan,  Amelius Pasaribu mengatakan,  kewajiban terkait pembayaran upah pekerja sudah dibayar oleh pihak PLN,  namun pekerja yang diketahui outsorcing dari salahsatu perusahaan sudah diserahkan kepada pihak kedua. “Kemungkinan pihak kedua tidak memberikan pembayaran dan hak-hak pekerja dan terkait adanya pengusiran yang dilakukan oleh pihak pln tidak membenarkan hal itu,”.

Sementara pihak pekerja pencatat meterberjanji, apabila tidak ada kejelasan terkait hak-hak mereka akan  melakukan aksi kembali kekantor pln dengan jumlah massa yang lebih besar. (SB/AR)