19 Petugas KB Asahan Resmi Mutasi Ke Pusat

Sentralberita – Asahan | Sedikitnya 19 petugas penyuluhan Keluarga Berencana dan petugas lapangan Keluarga Berencana Kabupaten Asahan resmi mutasi menjadi pegawai pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (28/7) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, sebanyak 19 petugas penyuluhan dan lapangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan KB PP PA) Kabupaten Asahan resmi mutasi menjadi pegawai pusat, ujarnya.
Mutasi bukan pegawainya, namun hanya status kepegawaian petugas penyuluh dan lapangan, ” mereka yang status kepegawaianya dimutasi ke pusat tetap diberdayakan di Dinas PP dan KB PP PA, artinya mereka tetap berdinas di Kabupaten Asahan” tegas Rahmat Hidayat Siregar.
Pelimpahan atau mutasi 19 pegawai pada Dinas PP dan KB PP PA Kabupaten Asahan tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Bupati Asahan diwakili Sekda Kab.Asahan dan disaksikan Ketua DPRD Asahan dengan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara pada tanggal 26 Juli 2017 kemarin di Medan.
Pengalihan pengelolaan tenaga penyuluh itu didasari atas Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat edaran Mendagri 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, bebernya sembari menegaskan jika mutasi itu tidak berpengaruh dengan program KB di Kabupaten Asahan.
Terpisah Kepala Dinas PP dan KB PP PA Kabupaten Asahan Saifuddin Tarigan membenarkan soal mutasi anggotanya jadi pegawai di BKKBN Pusat, ” yang mutasi hanya status kepegawaiannya saja, sementara orangnya masih diberdayakan di Kabupaten Asahan ” , ujarnya singkat.(SB/susilawadi)