Polda Sumut Selidiki Vidio Viral Kapolres Simalungun Pesta Miras

Sentralberita| Medan~ Polda Sumutmengirimkan tim bidang Propam Poldasuuntuk menyelidiki dugaan Kapolres Simalungun melakukan pesta minuman keras disalahsatu tempat hiburan di kota Pematang siantar. jika terbukti, Kapolres bisa dikenakan sanksi penonaktivan dari jabatan.

Vidio pesta minuman keras Kapolres Simalungun, AKBP  MIP yang viral di youtube, langsung disikapi Poldasu dengan membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut dan menunjuk Kabid Propam polda sebagai ketua tim penyelidikan.

Tim  sudah berangkat ke Polres Simalungun, selain memeriksa  AKBP MIP, tim bidang juga akan mendatangi lokasi hiburan tempat peristiwa pesta minuman keras tersebut berlangsung.

Seluruh pengunjung dan karyawan yang ada pada waktu kejadian akan dimintai keterangan,  terutama tiga orang yang disuguhi minuman keras pada vidio yang diunggah di youtube tersebut.

Baca Juga :  Partisipasi Polda Sumut dalam Piala Kapolri Cup 2024: Lebih dari Sekadar Kemenangan

Kepala bidang Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan,  sanksi tentu akan diberikan kepada AKBP MIP,  namun bentuk sanksi itu sendiri tergantung dari hasil penyelidikan tim. Penyelidikan terhadap AKBP MIPsendiri berawal pada sebuah vidio yang diunggah di youtube dengan warna hitam putih,  terlihat sekumpulan orang sedang bersenang senang di sebuah tempat karaoke sambil meminum minuman dari botol.

Hingga saat ini, tim dari Poldasu terus melakukan upaya penyelidikan terhadap Kapolres Simalungun dan pada vidio yang diunggah lasser news berdurasi enam menit 52 detik dilengkapi dengan narasi yang  sudah ditonton 2.600 lebih. (SB/AR).

Tinggalkan Balasan

-->