LPPD Medan Kecewa Penundaan Pesparawi Provinsi

Penasehat LPPD Kota Medan JA Ferdinandus didampingi para pengurus diantaranya Maslen Simarmata SH (Bendahara), Nimrot Situmeang (Sekretaris), Binsar Nainggolan (Bidang Pespawari), dan Drs Horas Hutagaol saat rapat pengurus dan paduan suara LPPD Medan, Rabu (12/7/2017).
Sentralberita| Medan~ Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kota Medan, Nimrot Situmeang, mengatakan sangat kecewa dengan penundaan pelaksanaan Pesparawi tingkat provinsi Sumut tahun 2017.
Surat pemberitahuan yang diterima LPPD Medan dengan nomor 02/LPPD-SU/VII/2017 tertanggal 10 Juli 2017 sarat tanda tanya sebab tidak dibubuhi tandatangan ketua atau pengurus lainnya, hanya mencantumkan nama Sekretaris Dra Rosmawaty Nadeak.
“Kita sangat kecewa, sepertinya pengurus LPPD Provinsi Sumut tidak serius bahkan kita menduga ada upaya mempermainkan situasi yang sudah ada,” ujar Nimrot saat rapat pengurus LPPD Kota Medan dan seluruh peserta paduan suara binaan LPPD Medan di Kantor Distrik X HKBP Medan Aceh, Rabu (12/7/2017).
Turut hadir penasehat LPPD Medan JA Ferdinandus, Bendahara Umum Maslen Simarmata SH, Ketua Bidang Pesparawi Binsar Nainggolan, Ketua Bidang Seminar Adol Frian Rumaijuk, Drs. Horas Hutagaol, M.Pd, MM, Lysda Silalahi dan pengurus lainnya serta para pelatih.
Rapat yang digelar mendadak untuk menanggapi surat pemberitahuan dari LPPD Sumut yang diterima lewat pesan WhatsApp (WA) sebelumnya. Pada kesempatan itu, pengurus LPPD Medan mengajak seluruh peserta paduan suara dari berbagai kategori untuk tetap solid.
“Jangan sampai gara-gara kebrutalan kepengurusan di tingkat provinsi, kita jadi patah semangat,” ujar Nimrot yang juga diamini Binsar Nainggolan dan pengurus lainnya.
Menurut Nimrot, keputusan yang dilakukan LPPD Provinsi Sumut membuat LPPD daerah lain juga kecewa. “Kita sudah komunikasi dengan beberapa LPPD di kabupaten lain, juga sangat kecewa. Persiapan yang telah dilakukan yang seyogianya mengikuti Pesparawi Provinsi tanggal 13-14 Juli, harus dibatalkan seketika,” ujarnya.
Pihaknya juga bertanya kenapa jadwal yang telah disepakati sejak awal bisa ditunda dengan begitu saja.
“Alasannya karena anggaran belum keluar. Menurut kita ini adalah cara-cara melecehkan lembaga ini, bagaimana mungkin anggaran yang sudah ditampung di APBD bisa tidak keluar, jadwalnya sudah ada sebelumnya. Atau jangan-jangan dialihkan ke kegiatan lain?” tegas Nimrot.
Pada kesempatan itu, JA Ferdinandus juga mengatakan kekecewaannya kepada LPPD Sumut. “Ini bukan kali pertama, tahun-tahun sebelumnya pun, peserta Pesparawi kecewa oleh mereka ini. Kita minta, Gubernur Sumut mengevaluasi SK yang telah diterbitkannya untuk periode saat ini,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, LPPD Kota Medan dengan setulus hati dan dengan dukungan Wali Kota Medan sudah berupaya. Masa latihan dilakukan dengan mempergunakan waktu yang sangat singkat. “Mereka dengan seenaknya menunda dengan waktu yang belum diketahui,” cecarnya.
JA Ferdinandus pada kesempatan itu, menyemangati para peserta dari LPPD Kota Medan dan meyakinkan apa yang telah dilakukan tidak akan sia-sia.
Kirim Kontingen ke NICC 2017
Dalam rapat itu juga, LPPD Medan menyepakati untuk mengirimkan kontingen beberapa kategori mengikuti North Sumatra International Choir Competition 2017 (NICC) yang akan digelar di Medan, 1-4 Agustus mendatang. “Ini sebagai tanggungjawab kita, agar kiranya apa yang telah dilatih oleh paduan suara kita bisa dikembangkan lewat festival-festival. Juga jadi bagian upaya pembinaan paduan suara yang ada di LPPD Medan,” ujar Maslen Simarmata.
Sembari menunggu kepastian pelaksanaan Pesparawi tingkat provinsi, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap paduan suara. “Kita tetap upayakan agar kebersamaan dan kualitas paduan suara kita bisa terjamin, menunggu keputusan rapat tingkat provinsi 19 Juli 2017 yang akan datang,” katanya. (SB/rel)