Dalang Penyerangan Mapoldasu Utang ke Bank 20 Juta

Sentralberita|Jakarta~Dalang aksi penyerangan pos jaga Mapolda Sumatera Utara Syawaluddin Pakpahan diketahui pernah meminjam uang Rp 20 juta ke bank untuk membiayai jihad ke Suriah pada 2013 lalu.

“Dia berutang sebesar Rp 20 juta ke bank untuk pergi ke Suriah,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di kantorny, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Jumat, 30/5).

Syawaluddin meminjam uang dari sebuah bank di Medan sebesar Rp 20 juta dengan istrinya sebagai penjamin. Uang digunakan sebagai biaya keberangkatan ke Suriah dan menetap di negara itu selama enam bulan untuk berjihad.

Sekembalinya ke Indonesia, Syawaluddin kemudian merekrut tetangganya sesama pedagang kecil yakni Ardial Ramadhani, Hendry Pratama, dan Firmansyah Putra Yudi untuk mengikutinya melakukan aksi teror.

“Ketiganya direkrut untuk menjadi kaki tangan Syawaluddin,” kata Rikwanto.

Di bawah kepemimpinan Syawaluddin, kelompok itu kemudian menjadi bagian atau sel dari simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan organisasi Negara Islam (ISIS). Syawaluddin bersama kelompoknya melancarkan aksi perdana pada Minggu dini hari (25/6) sekitar pukul 03.00 WIB dengan menyerang personil Pelayanan Masyarakat Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging yang sedang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.

Saat itu juga, Syawaluddin dan Ardial berhasil dilumpuhkan personil Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Ardial kemudian tewas, dan Syawaluddin tertembak di bagian kaki. Menyusul penangkapan terhadap dua tersangka lain.

Belakangan diketahui bahwa Syawaluddin memerintahkan anak buahnya melakukan survei beberapa lokasi sebagai target teror selain Mapolda Sumut, yakni Mako Satbrimob Polda Sumut, Mapolsek Tanjung Morawa, Markas Yon Zipur, Kodam Bukit Barisan dan Komplek Asia Megamas Medan.(SB/rmol)

4 thoughts on “Dalang Penyerangan Mapoldasu Utang ke Bank 20 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *