Lapak PKL Dibandrol Rp.1 juta

Sentralberita – Asahan | Rumor beredar dilapangan lapak jualan yang mengambil lokasi di bahu Jalan Diponegoro dan Jalan Cipto dalam Kisaran dibandrol Rp1 juta.
Arnes Arbain Ketua Komunitas Pedagang Kali Lima (Kompak-5) saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6) membantah dengan keras rumor tersebut, lapak jualan yang menggunakan bahu jalan itu tidak diperjual belikan apalagi sampai dibandrol dengan harga Rp 1 juta, kehadiran pedagang musiman itu hanya mengambil momen bulan puasa, kata Arnes.
Kompak -5 meminta agar Pemkab. Asahan bisa meninjau kembali larangan berjualan di bahu jalan, ” kalau soal melanggar Perda, masih banyak pengusaha yang melanggar Perda jangan pedagang musiman yang ďipermasalahkan “, ujarnya.
Sementara Pemkab.Asahan tetap pada pendirianya dan melarang pedagang berjualan di bahu jalan karena dianggap mengganggu kelancaran arus berlalulintas dan tetap menempati tempat yang sudah disediahkan.
Hal itu sesuai dengan surat balasan Bupati yang bernomor 510/2738 tertanggal 30 Mei 2017 yang isinya menyebutkan Bupati Asahan tidak memberi ijin Kompak-5 berjualan dengan menggunakan bahu jalan, ” Jalan Diponegoro dan Jalan Cipto Tengah ” ujar Assiten II Jhon Ardi Nasution. (SB/susilawadi)
Pedagang Kaki Lima tampak masih tetap berjualan di ruas jalan Diponegoro dan Jalan Cipto dalam.(F.SB/susilawadi)