Pak Bupati….!!! Gas 3 kg Langka ‘ Cabut ‘ Izin Pangkalan Jahat
Sentralberita – Asahan | Sudah hampir satu bulan masyarakat kesulitan di Kabupaten Asahan mendapatkan gas elpiji 3 kg, kelangkaan gas bersubsidi ini diduga akibat permainan jahat agen dan pangkalan.
Pemerintah mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan gas elpiji 3 kg sebab ada penambahan jatah dari pihak Pertamina untuk bulan Ramadhan hingga Idul Fitri, pakta dilapangan yang didapati adalah kelangkaan sehingga masyarakat jadi kelimpungan.
Khusus di kota Kisaran, harga eceran gas elpiji 3 kg berpariasi, ada pangkalan yang menjual dengan harga Rp.17.000,- ada pula yang menjual dengan harga Rp. 18.000,- dan yang paling tragis kios ilegal berani menjual gas bersubsidi itu dengan harga yang mencekik leher hingga Rp.25.000,-.
Abdi (43) warga kota Kisaran kepada Sentralberita.com, Rabu (28/6) mengatakan dirinya baru membeli gas elpiji di kedai dengan harga Rp.25.000,- dan terpaksa dibeli lantaran dibutuhkan, ” gila betul dengan percaya dirinya pemilik kios itu membandrol harga elpiji 3 kg dengan harga Rp.25.000,- “, ungkap Abdi.
Menurut Abdi, dirinya sebenarnya mengerti jika kios itu tidak punya izin jual gas elpiji sebab bukan pangkalan dan yang menjadi tanda tanya dari mana bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg jika tidak dari pangkalan atau agen, ” ini jelas permainan jahat para pangkalan dan agen “, ujarnya dengan nada kesal.
Sebagai warga dirinya meminta kepada Bupati Asahan untuk meninjau ulang izin yang diberikan kepada pangkalan dan mengusulkan kepada pihak Pertamina yang sudah mengeluarkan izin kepada agen agar dicabut izinnya, ” agen punya pangkalan yang istimewa dan kemungkinan juga memiliki pangkalan fiktif, mereka berani mengecer gas bersubsidi itu ke kios – kios yang jelas ilegal sebab sudah jelas aturan untuk gas bersubsidi itu”, pungkasnya.
Seperti dikatakan Sutrisno pemilik pangkalan di Lingkungan V Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur, dirinya mendapat jatah 50 tabung dari agen dan dirinya tetap menjual dengan harga Rp.17.000,- ,” janji ada penambahan selama bulan puasa dan nyatanya jatah yang diperoleh tetap dan tidak berani menjual dengan harga tinggi sebab dirinya merupakan pangkalan yang mengantongi izin “, ujar Sutrisno.( SB/susilawadi)