Rastra 2017 Terancam Hangus

Samuel Lubis Kasi Pelayanan Publik Bulog Divre Kisaran.(F/SB.susilawadi)

Sentralberita – Asahan | Puluhan ton beras untuk keluarga sejahtera ( Rastra) tahun 2017 yang diperuntukan bagi 40.307 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Asahan terancam hangus, pasalnya dengan sisa waktu penyaluran yang tinggal beberapa hari lagi jumlah Rastra yang tersalur kira – kira baru 55 persen.

Kepala Bulog Divre Kisaran Pengadilan Lubis saat dikonfirmasi melalui Kasi Pelayanan Publik Samuel Lubis, Jumat (9/6) mengatakan, jika dihitung sesuai dengan hari kerja penyaluran Rastra tinggal 11 hari lagi, hal itu sesuai dengan surat edaran No.501/4415 tentang percepatan penyaluran Rastra yang ditandatangani Sekdaprovsu batas akhir penyaluran tanggal 30 Juni 2017, kata Samuel.

Pada dasarnya Bulog tidak memiliki beban sebab stok beras cukup, namun pihak penerima yang mengalami permasalahan, ” Bulog mau drop sesuai dengan jumlah keluarga penerima manfaat, namun pihak desa tidak mau menerima dengan alasan ketiadaan gudang untuk menyimpan beras Rastra ” ujar Samuel.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Sumut Jadi Barometer Pelaksanaan Pilkada Terbaik di Indonesia

Hal berbeda juga menghambat penyaluran Rastra ke lapangan, ada pemerintah desa yang masih menolak penyaluran Rastra dengan alasan mereka belum melakukan musyawarah terkait adanya pengurangan jumlah keluarga penerima manfaat, ” khusus di Kecamatan BP Mandoge, dari sembilan desa yang ada baru satu desa yang mau menerima jatah Rastra “, tambahnya.

Penyaluran Rastra bukan semata tanggung jawab Bulog, namun menjadi tanggungjawab semua pihak yang terlibat mulai dari pemerintah kabupaten hingga desa, mari kita sukseskan penyaluran yang sudah dibatasi oleh pemerintah, ajaknya.

Secara terpisah Kasubbag Sarana Perekonomian dan BUMD Susi Rahmawati SE, mengatakan masih banyak keluarga penerima manfaat yang belum menerima penyaluran Rastra 2017 sementara Pemprovsu mengeluarkan surat edaran yang menyatakan batas akhir penyaluran Rastra tanggal 30 Juni 2017 nanti, kata Susi Rahmawati.

Baca Juga :  Inovasi Pertama di Indonesia, Pemprov Sumut Buka Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Lewat Website

Diakui Susi, terjadi keterlambatan penyaluran Rastra 2017 dikarenakan terjadi pengurangan daftar keluarga penerima manfaat sebanyak 4478 keluarga, ” pagu terlambat turun dari propinsi sehingga penyaluran Rastra 2017 baru dimulai pada bulan Mei 2017 lalu “, bebernya.(SB/susilawadi)

Tinggalkan Balasan

-->