Pemantau Pemilu IMM SUMUT Minta KPU Tidak Melanggar Aturan

sentralberita | Medan ~ Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMM SUMUT) Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menertibkan KPU Kabupaten/Kota yang bermain-main dalam menjalankan tahapan Pilkada dan mengabaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini disampaikan Ketua Pemantau Pemilu IMM SUMUT Nanda Maryadi Andapiko di Medan, Jum’at (13/9)

Nanda Maryadi selaku ketua Pemantau Pemilu IMM SUMUT menyatakan, Harusnya KPU itu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah diperbuatnya, bukan malah berkerja sesuka ataupun semaunya sendiri.

Banyak KPU Kabupaten/Kota yang menyalahi PKPU nomor 8 tahun 2024, khususnya di wilayah Sumatera Utara daerah Tapanuli Tengah yang dinilai menyalahi peraturan.

Seperti KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang seharusnya tidak perlu lagi membuka pendaftaran karena sudah dua kali membuka pendaftaran termasuk perpanjangan yang ditetapkan oleh KPU. Seharusnya KPU tegas dalam menjalankan aturannya, jangan plin-plan sehingga mengabaikan aturan yang berlaku, Jika memang ingin mengubah aturan silahkan ubah PKPU-nya, jangan Plin-plan, Tutur Nanda.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harapkan Pujakesuma Terus Berkontribusi Membangun Sumut

Saya menegaskan agar KPU harus Konsisten menjalankan aturan yang berlaku dalam hal ini didasari PKPU, agar tercipta suasana Pilkada yang damai dan aman bagi masyarakat, Tutupnya.(01/red)

-->