Produk Eks Luar Negeri Bebas Dijual

Ir Suryandi Ketua LKI Cabang Asahan saat melihat langsung produk eks luar negeri yang dijual bebas. (F/SB.susilawadi

Sentralberita – Asahan | Produk eks luar negeri bebas dijual di pasaran, oleh karenanya dibutuhkan pengawasan untuk peredaran barang tersebut.

Hal itu dikatakan Ir Suryandi Ketua Lembaga Konsumen Indonesi (LKI) Cabang Asahan, Selasa (6/6) saat dikonfirmasi Sentralberita.com, banyak barang dari luar negeri seperti Malaysia, Singapura dan lain merambah masuk pasaran Kabupaten Asahan tanpa mendapat pengawasan ketat instansi terkait daerah ini, tegas Suryandi.

Menurutnya, kalau kontrol lemah maka yang dirugikan konsumen, ” banyak produk makanan dari luar negeri yang tidak memiliki lebel SNI dan bahkan tidak mencantumkan lebel halal bebas dijual “. Barang itu luput dari pantauan pihak terkait.

Kekhawatiran kita, apakah barang-barang yang masuk seperti makanan ringan, susu dan minuman kaleng, kita tidak tahu masa kedaluarsanya dan komposisinya terbuat dari bahan apa saja, ” ini yang membuat kita khwatir “, ujarnya dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Tim Monitoring PKK Sumut Kunjungi Desa Banyumas Kabupaten Langkat

LKI meminta kepada pihak terkait seperti BPOM, Dinkes dan Polisi untuk bekerja maksimal, lindungi konsumen. Lebih lanjut menurutnya Pemkab Asahan membuat Perbup saja tentang barang-barang dari luar ini, sehingga menambah PAD Asahan, himbaunya.

Kendati demikian, di sisi lain pihak konsumen juga perlu melakukan upaya pencerdasan secara mandiri dalam mengonsumsi produk yang aman, sehat, dan bermutu, baik terhadap produk luar negeri maupun dalam negeri, harapnya. (SB/susilawadi)

Ir Suryandi Ketua LKI Cabang Asahan saat melihat langsung produk eks luar negeri yang dijual bebas. (F/SB.susilawadi

Tinggalkan Balasan

-->