Pelaku Asmara Sumut Kena Tilang dan Teguran
Sentralberita| Medan~Penertiban di hari pertama pelaku asmara shubuh pada bulan Ramadhan 1438 H, tim gabungan masih melakukan tindakan simpatik dan persuasif.
Remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, diberi teguran dan peringatan agar tidak mengulanginya kembali. Apabila mereka kembali ditemukan tanpa mengenakan helm pada penertiban berikutnya, tindakan tegas pun langsung diamabil.
Sedangkan bagi remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa helm dan membawa kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor seperti SIM dan STNK, tim gabungan, khususnya petugas Satlanmtas Polrestabes Medan pun tidak dapat mentolerirnya. Tercacat ada 3 dari belasan pengendara yang dihentikan tim gabungan itu ditilang karean tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang mereka kendarai.
Belasan remaja pelaku asrama subuh tidak berkutik saat dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemko Medan, Polresta Medan, Kodim 0201/BS serta Marinir ketika melakukan penertiban di Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan ex SPBU Petronas karena mereka tidak menggunakan helm maupun membawa kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor, Sabtu (27/5).