Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Sentralberita|Binjai~Walikota Binjai HM Idaham SH MSi mengajak para orangtua  untuk senantiasa membangun  komunikasi yang baik dengan anak dan selalu mengawasi mereka dalam bergaul dan menggunakan media sosial.  Hal itu penting untuk melindungi anak  dari  aksi kejahatan, khususnya  kekerasan seksual.

“Dewasa  ini  tidak hanya anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual,  anak laki-laki juga bisa mengalaminya. Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, “ kata Walikota dalam sambutan tertulis dibacakan  Asisten bidang ekonomi Dahnial Reza, saat membuka acara penyuluhan Undang- Undang mengenai perlindungan anak, trafficking, Gerakan Nasional Anti kekerasan Seksual Anak (GNAKSA) Kota Binjai, Senin (22/5) di aula Pemko di jalan Sudirman.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tapanuli Utara Berbagi Kasih, Bagikan Takjil Sambut Idul Fitri

Walikota Binjai menambahkan   angka kekerasan  terhadap anak semakin meningkat belakangan ini .  Melalui kegiatan penyuluhan  diharapkan dapat mendorong  semua pihak untuk lebih peduli  memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“ Pihak –pihak yang semestinya melindungi anak  namun lalai  dalam menjalankan tugasnya, akan mendapatkan sanksi yang keras sebagaimana diatur dalam  Undang –Undang,” ungkap HM Idaham.

Acara penyuluhan  diikuti para kepada SKPD, camat, lurah, guru  BK dan para pelajar yang tergabung dalam Forum Anak  Kota Binjai.

Narasumber  Emmy Suryana Lubis dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak  Provsu mengatakan  sejak periode  Februari hingga April 2017  pihaknya telah menangani 180 kasus anak. Terbanyak adalah kasus penelantaran   disusul  kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

“ Pelaku kekerasan  seksual  umumnya adalah keluarga dekat, “ papar Emmy.

Untuh mencegah kekerasan seksual terhadap anak, tugas orangtua  untuk menanamkan nilai agama dan etika  sejak dini.  Hal lain yang tidak kalah penting, kata Emmy, anak harus  diingatkan  agak  tidak membiarkan orang lain  menyentuh bagian –bagian  tubuhnya terutama mulut, sekitar dada,  sekitar kemaluan dan bagian belakang. (SB/Anin)

Tinggalkan Balasan

-->