Poldasu Gagalkan Penyeludupan TKI

olda Sumut menggagalkan penyeludupan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di negara Malaysia. Penangkapan kapal penyeludupan TKI tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, di kawasan perairan Bagan Asahan-Sumatera Utara,Jumat (5/5/2017).

Dalam penangkapan ini, petugas kepolisian mengamankan 16 orang tekong kapal yang memiliki tugas masing-masing, dinataranya perekrut tenaga kerja,  tekong darat, kordinator perekrut. Poldasu mengatensikan kasus perdagangan manusia tersebut menjadi kasus atensi nomor dua setelah kasus narkoba.

Satu persatu TKI  ilegal ini diperiksa petugas kepolisian.  Saat petugas kepolisian berhasil mengamankan 16 tekong kapal yang menjadi biang dalam penyeludupanTKI tersebut.  Ke enam belas tekong tersebut diamankan ke Mapolda Sumut.  Bukan hanya itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai jutaan rupiah, sejumlah handphone dan satu alat navigasi kapal.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Polda Sumut Ungkap 67 Kasus dalam Sepekan

Kapoldasu Irjen Pol Rycko mengatakan, dua kasus terkait perdaganagan manusia dengan modus operandi menawarkan pekerjaan kepada warga Indonesia,  kemudian diseludupka dengan cara ilegal untuk bekerja di negara Malaysia.

Kedua kasus ini dilakukan oleh agen-agen tidak resmi dan nantinya para pekerja tersebut dipekerjakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.  adapaun secara anatominya,  ada tekong laut yang tugasnya membawa para TKI,  tekong darat yang tugasnya menyiapkan tempat tinggal TKI dan kordinator perekrut dan para perekrut. (SB/AR)

 

 

Tinggalkan Balasan

-->