Oknum Guru SD di Labura Kabur Dengan Suami Orang
Sentralberita| Labura~ Oknum pendidik atau seorang guru PNS yang mengajar di SDN 19821001 Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara kabur bersama suami orang.
Hal tersebut dikatakan oleh korban, Ramlah Harahap (34) istri dari Hermansyah (32) Warga Tanah Tinggi, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, yang saat ini rumah tangganya dirusak dengan kehadiran orang ketiga yaitu oknum guru Siti Jumiati SPd,SD (34) Warga yang sama yang berstatus janda beranak dua.
Selasa (25/4/2017), ibu beranak dua tersebut dengan raut wajah sedih bercerita pada awak media. “Rumah tangga kami kacau disebabkan ulah janda beranak dua tersebut. Diam-diam dia menggoda suamiku dan berhubungan gelap sejak diawal bulan Desember 2016”. Ujarnya.
Dijelaskannya, hubungan mereka terungkap saat orangtua Siti Jumiati memergoki si Herman malam hari persisnya dari jendela rumah Siti jumiati saat memberikan sesuatu. Selanjutnya Herman dan Siti pun disidang oleh keluarga atas hubungan gelap mereka.
Hasilnya siti membuat surat perjanjian yang bunyinya “berjanji tidak akan mengganggu rumah tangga Ramlah. Jika perbuatannya masih terulang lagi siap diberhentikan dari PNS dan rela kasus ini dibawa kepengadilan”, surat tersebut ditandatangani oleh Siti Jumiati diatas materai dan ditandatangani oleh Kepala lingkungan M.Yunus Harahap (saksi) tertanggal 21 desember 2016.
Ironinya, hal inli Siti Jumiati melupakan surat perjanjian yang ditulisnya sendiri. Senin (17/4/2017) Siti jumiati dan Herman kabur meninggalkan kampung. Hal tersebut dibenarkan ibu Masinem orangtua Siti Jumiati yang mengatakan pada warga lingkungan panjang bidang bahwa anaknya pergi bersama Herman pada senin subuh dan meninggalkan kedua anaknya pada ibunya.
Hal ini dikuatkan lagi saat telepon terakhir Herman meminta samaku (istrinya) agar memberikan izin surat tertulis untuk menikah lagi. Tandasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi pada Kepala Sekolah, Monika Panjaitan SPd, tempat Siti mengajar untuk mengetahui informasi selanjutnya dan menceritakan perilaku oknum guru tersebut. Sontak Kasek tersebut terkerjut dan tak mendunga masalahnya sampai sejauh itu.
Kasek SDN 19821001 Situngir mengatakan ” sudah seminggu ini Siti tidak mengajar. Dia wali kelas IV SD berhubung dia tidak masuk, terpaksalah tugasnya mengajar digantikan oleh guru – guru disini.
Lanjutnya, Siti Jumiati memang ada menyampaikan surat izin permisi karena ada urusan keluarga, senin (17/4/2017). Namun dalam isi surat tersebut tidak diketahui sampai kapan dia akan kembali mengajar. Mengenai absensi ini akan saya sampaikan pada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kecamatan Kualuh Selatan. Untuk masalah pribadi keluarganya saya tidak bisa komentar. Ucap kepala sekolah. (SB/Wandi